TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih memeriksa Gatot Supiartono, auditor BPK yang diduga suami Holly Angela. Gatot diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, Gatot diperiksa oleh penyidik kejahatan dan kekerasan (jatanras). Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui hubungannya dengan komplotan pembunuh Holly. Gatot merupakan saksi penting kasus pembunuhan tersebut.
Gatot telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB, didampingi pengacaranya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tersangka S yang menyebut nama Gatot. S mengaku kerap menjadi sopir jika Gatot menghadiri acara kantornya.
Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua tersangka yang berkaitan dengan kematian Holly Angela, 37 tahun, dan Elriski Yudhistra, 34 tahun, di apartemen Kalibata. Kedua tersangka tersebut, S dan AL, merupakan rekan Elriski. Mereka merupakan komplotan penganiaya Holly Angela, yang mengakibatkan Holly tewas.
Holly ditemukan di kamar apartemennya, 30 September lalu. Tubuhnya berlumuran darah akibat luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Pada saat bersamaan, mayat Elriski ditemukan di lantai dasar apartemen.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita penting lain:
Shena X Factor 'Ngebut' Bikin Skripsi
Pembagian Daging Kurban Istiqlal, 9 Pingsan
Dua Hakim MK Penuhi Panggilan KPK
Kalahkan Argentina 3-2, Uruguay Tetap Ikut Playoff
Twiiter Siapkan Fitur Baru 'Direct Message'