TEMPO.CO, Depok - Hampir satu tahun pendistribusian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Depok tak berjalan. Soalnya pencetakan data e-KTP warga Depok yang telah dikirimkan ke pusat tersendat. Akibatnya, sekitar 700 ribu warga Depok yang wajib ber-KTP belum memiliki kartu elektronik itu.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Eppy Yanti mengakui terakhir pengiriman e-KTP yang telah dicetak oleh pusat dilakukan pada Desember 2013. "Distribusi vakum sejak Desember. Ada sekitar 200 warga yang sudah terekam belum terima e-KTP," katanya saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 24 September 2014.
Eppy menjelaskan warga Depok yang wajib ber-KTP sebanyak 1,5 juta jiwa dari 2 juta penduduk Depok. Adapun warga yang melakukan perekaman ada 1.040.301 jiwa. Artinya ada sekitar 500 ribu warga yang belum merekam. "Jika ditambah dengan jumlah yang belum merekam ada 700-800 ribu yang belum memiliki e-KTP," kata Eppy.
Proses percetakan e-KTP dari pusat itu membuat mereka tidak bisa berbuat banyak. Di sisi lain, warga Depok yang merasa sudah merekam selalu menyalahkan pihak Pemkot Depok. Eppy mengakui sering mendapat pernyataan pedas dari masyarakat. "Mereka malah mengatakan apa kerja Dinas hingga dua tahun tak dicetak. Padahal, mereka tak tahu soal kebijakan," katanya. (Baca: 110 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Punya e-KTP)
Eppy menilai pemerintah pusat tidak konsisten mengambil kebijakan. Soalnya, pusat menyatakan awal September nanti percetakan akan diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing. "Katanya kewenangannya akan dikasih, makanya kami tunggu," katanya. Sebenarnya, ujar Eppy, pusat tidak harus bersusah payah mengeluarkan kebijakan segala. "Tinggal serahkan aja blankonya ke kita, biar kita langsung cetak."
Eppy berharap warga Depok bersabar karena tidak adanya e-KTP tidak mengganggu pelayanan pemerintahan. Kecuali, pemerintah pusat menepati janjinya bahwa Januari 2015 harus pakai e-KTP semua. "Sekarang masih bisa pakai KTP lama," katanya.
Untuk memenuhi warga Depok 100 persen memiliki e-KTP sebelum 2015, Depok menganggarkan APBD sebesar Rp 2 miliar untuk membeli 45 alat perekaman. Pada 2012, mereka membeli sebanyak 20 set alat dan 25 alat pada 2013. Alat itu di luar dari hibah Kemendagri sebanyak 22 alat. "Karena itu, perekaman di kelurahan tetap dilakukan," katanya.
Soal target perekaman e-KTP dengan Kementerian Dalam Negeri, Depok sudah memenuhi lebih dari perjanjian, yaitu 1.040.301 jiwa dari 1.020.002 yang ditargetkan.
Irfan, warga Depok, mengaku hingga saat ini belum terpikir memiliki e-KTP. "Orang tua saya sudah memiliki," katanya. Dia meminta pemerintah konsisten dalam menjalankan program. "Jangan hanya pada saat merekam saja semangatnya, hasilnya mana?" dia bertanya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Ayah Ade Sara Sempat Tak Kenali Jenazah Anaknya
Pengamat: Kasus IM2 Ancam Industri Jasa Internet