TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menahan anggotanya yang berinisial DR. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan, polisi berpangkat brigadir itu ditahan karena mengacungkan senjata kepada sekuriti taksi Blue Bird di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. "Sekarang lagi diperiksa Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan)," kata dia di kantornya, Rabu, 27 Mei 2015.
Iqbal mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu pagi, 27 Mei 2015, pukul 08.00, tepatnya di Jalan Mampang Prapatan Raya dari arah Warung Buncit menuju Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu, DR tengah mengantar istrinya menuju tempat kerjanya. Begitu melintas di depan kantor Blue Bird, petugas keamanan perusahaan taksi itu menghentikan kendaraan agar armada taksi bisa melintas.
Saat DR hendak melintas, dia diteriaki oleh seorang satpam agar menabrakkan motor itu hingga tewas. DR pun tersinggung dengan perkataan dari satpam tersebut. "Dia jawab 'Hei kamu kalau ngomong hati-hati', begitu ke satpam tersebut," ujar Iqbal.
Polisi setingkat bintara itu pun kemudian memarkir motornya di depan minimarket yang lokasinya di sebelah kantor Blue Bird. DR balik ke kantor itu dan mengacungkan senjata api. Petugas keamanan Blue Bird berusaha menghalau pistol yang sudah ditodongkan tersebut.
Keributan terjadi tepat di depan kantor operator taksi tersebut. Pistol yang dipegang oleh DR pun akhirnya meletus karena dalam posisi sudah terkokang. Beruntung pistol itu meletus ke tanah dan tidak memakan korban.
Petugas keamanan Blue Bird kemudian mengamankan DR ke dalam kantor. Begitu tahu pelaku aksi koboi itu adalah polisi, mereka pun berinisiatif untuk menghubungi polisi untuk ditangani. "Kemudian dibawa Provost ke Polda untuk diperiksa," kata dia.
Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto menyatakan, DR ketika melakukan aksi koboi itu tidak menggunakan pakaian dinas. Karena itu, petugas keamanan perusahaan juga tidak mengetahui jika pelaku adalah anggota polisi. "Dia (DR) dibawa ke ruang tamu di lobi kantor, dan kemudian dijemput polisi Provost," ujar dia.
Teguh mengatakan kasus itu kini sudah ditangani oleh polisi. Dia berharap kasus itu bisa segera diselesaikan. "Mungkin itu karena kesalahpahaman saja masalahnya," katanya.
DIMAS SIREGAR