Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Akseyna UI: Korban Dipukul, Pingsan, Diseret, Lalu...  

image-gnews
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Polisi menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Selain luka di wajah, ujung sepatunya robek. “Ini bisa mengindikasikan dia diseret secara paksa sebelum ditenggelamkan ke danau,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Khrisna Murti, kemarin.

Khrisna menduga Akseyna pingsan ketika diseret. Luka di wajah sebagai indikasi adanya penganiayaan yang membuat mahasiswa jurusan biologi ini tak sadarkan diri. (Baca: Saksi Kunci Akseyna Menghilang, UI Kecolongan?)

Untuk memastikan dugaan tersebut, polisi telah membentuk tim satuan tugas khusus. Tugas tim ini adalah mencermati bukti-bukti yang sudah dikumpulkan dan mencari bukti-bukti baru. Tim beranggotakan penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Depok dan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Temuan-temuan ini diharapkan bisa mengerucut kepada pelakunya," ujarnya.

Jenazah Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Tubuhnya masih berpakaian lengkap, termasuk tas ransel di punggung. Di dalam tas itu ditemukan sejumlah batu yang diduga digunakan sebagai pemberat agar tubuhnya terbenam.

Awalnya polisi menduga Akseyna tewas bunuh diri. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan secarik surat permintaan maaf di kamar kos yang ditemukan Jibril, teman akrabnya. Penulis surat itu meminta agar kepergiannya tak usah dicari.

Kolonel Sus Mardoto, ayah Akseyna, menampik kemungkinan itu. Menurut dia, tekstur tulisan anaknya berbeda dengan tulisan dalam surat tersebut. Mardoto mendapat surat tersebut dari Jibril empat hari setelah penemuan jenazah ketika ia belum memberi tahu siapa pun sebagai ayah Akseyna. (Baca: MISTERI AKSEYNA UI: Sepatu Rusak Tuntun Polisi ke Pembunuh)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keyakinan Mardoto diperkuat oleh analisis Deborah Dewi,  grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation. Menurut Deborah, tulisan dalam surat itu memiliki dua karakter. Beberapa bagian identik dengan tulisan Akseyna, beberapa bagian lagi sangat berbeda.

Menurut Mardoto, luka di tubuh anaknya tak hanya di dahi, “Tapi juga di dada dan punggung.”  Luka itu berbentuk lebam dan lecet, seperti bekas pukulan benda tumpul. Mardoto kian yakin anaknya dibunuh setelah melihat luka lain: “Di leher Akseyna ada lekukan seperti bekas jeratan.”

l NINIS CHAIRUNNISA | VENANTIA MELINDA | IMAM HAMDI

SIMAK:

Lia Eden Minta Izin Jokowi untuk Mendaratkan UFO di Monas
Hari Lingkungan Hidup, Jokowi Undang Pemulung ke Istana

Merebaknya Cacing di Yogya: Tanda Bakal Ada Gempa atau..

SIMAK JUGA INDEKS BERITA TERBARU HARI INI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

21 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

22 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.