TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur. "Sekarang kami masih periksa pelaku, nanti akan dikembangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faruq sesaat setelah menggelar pra-rekonstruksi tersangka Heri di Perumahan Aneka Elok Blok A13, Nomor 8, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 15 Oktober 2015.
Umar menjelaskan, Heri merupakan seorang pekerja di pabrik besi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Namun beberapa waktu terakhir ia tak memiliki pekerjaan dan menjadi preman. Umar juga memastikan, sampai saat ini baru satu pelaku yang berhasil ditangkap. Polisi masih berusaha mengorek keterangan Heri untuk mengungkap motif yang sebenarnya.
Dia menjelaskan bakal mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi lagi terkait pembunuhan Dayu Tri Priambarita, 45 tahun dan anaknya, Yuel Imanuel, 5 tahun. Sejauh ini polisi berencana memeriksa bos pelaku Heri, yang belum diketahui namanya.
Dia adalah seorang pengusaha pabrik besi di kawasan Cakung yang diduga memiliki hubungan kerja dengan suami Dayu, Heno Pujo Leksono, 48 tahun. Karena itu, saat ini Heri sendiri sedang menjalani penyidikan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan.
Dalam pemeriksaan sementara, Umar membeberkan bahwa pelaku Heri juga diketahui sebagai pengguna narkoba. Belum diketahui, apakah Heri juga residivis kasus narkoba. "Dia warga biasa, yang rumahnya di belakang rumah korban."
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dan anak bungsunya ditemukan tewas di dalam kamar tidur di rumahnya, Perumahan Aneka Elok Blok A13, Nomor 8, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu. Mereka ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan banyak luka tusukan di tubuh korban. Dugaan kuat mptif pembunuhan dilatar belakangi dendam.
AVIT HIDAYAT