TEMPO.CO, Jakarta - Suami korban peristiwa pembunuhan di Cakung, Heno Pujo Leksono, merasa tidak puas dengan hasil dari kepolisian yang menetapkan Heri sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan yang dilakukan kepada istri dan anaknya.
Heno mengatakan akan menempuh jalur hukum atas hal tersebut. “Saya akan sewa pengacara untuk mengungkap kasus ini,” ujar Heno saat ditemui Tempo di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2015.
Heno mengatakan sudah menghubungi teman-temannya untuk membantunya dalam kasus yang menimpa istri dan anaknya ini. “Saya sudah telepon teman dan dia berkata akan membantu saya,” kata Heno.
Langkah ini diambil Heno lantaran ia kecewa dengan kepolisian yang hanya menetapkan Heri seorang diri saja sebagai tersangka tunggal pembunuh istri dan anaknya. Menurut dia, tidak mungkin pembunuhan sekeji ini hanya berlatar pencurian. Terlebih, yang dicuri hanya sebuah telepon seluler.
“Kalung istri saya nggak diambil, komputer tablet anak saya juga ada di lantai dan didiamkan. Uang di lemari juga aman semua, tapi ponsel istri saya dibawa kabur. Apa iya itu pencurian semata?” ucap Heno.
Heno mengatakan ponsel yang diambil pelaku pasti hanya kedok agar terkesan sebagai pencurian, dan agar motif sebenarnya tertutupi. Dia menambahkan, semestinya, ada pelaku lain yang dikejar, mengingat saksi melihat ada dua orang yang masuk ke rumah pada saat kejadian. “Kan ada perempuan yang masuk lebih dulu lalu pergi, dia siapa? Dia ke mana?” tuturnya.
Menurut Heno, dari kabar yang ia dengar, saat prarekonstruksi dilakukan, polisi menemukan uang Rp 15 juta di lemari di rumah Heri.
“Uang dari mana coba? Dia residivis, baru keluar dari penjara, belum bekerja pula, pasti ada yang menyuruh dia,” kata Heno. “Nggak mungkin dia pelaku tunggal. Pasti ada aktor besar di baliknya.”
Pada 8 Oktober 2015 lalu, istri dan anak bungsu Heno ditemukan tewas di dalam kamar tidur di rumahnya, di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditemukan oleh Heno dalam kondisi yang mengenaskan dengan banyak luka tusukan di tubuh korban.
BAGUS PRASETIYO