TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung memberi respons atas rekannya yang terseret kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Lulung, sapaan akrab Abraham Lunggana, mengatakan proses hukum harus dihormati.
“Biar saja proses hukum berjalan. Lagi pula kan masih praduga tak bersalah,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini saat dihubungi pada Selasa, 17 November 2015.
Lulung berujar, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, yang menjadi tersangka korupsi, juga memiliki hak pembelaan. Dia mengatakan harus ada unsur yang terpenuhi untuk menyatakan mereka bersalah atau tidak. “Prosesnya kan harus melalui pengadilan,” kata dia.
Baca juga:
Kasus Setya Novanto: Ruhut: Kayak Gitu Bisa Jadi Ketua DPR
Heboh 'Papa Minta Saham': Bukti Kasus Setya Novanto Diteliti
Ia berujar, jika rekannya tersebut mengaku tidak bersalah, dapat menempuh praperadilan. Ihwal praperadilan ini, Lulung berkata, “Kenapa praduga tidak bersalah? Karena unsur keterlibatan Fahmi dan Firman harus terpenuhi, benar atau tidak dia terlibat korupsi? Terpenuhi atau tidak tuduhannya? Kalau tidak, kan bisa proses praperadilan.”
Selain berulang kali menegaskan proses hukum harus dihormati, Lulung memberikan dukungan kepada kedua rekannya tersebut. “Kalau saya, saya dukung saja teman-teman sehingga mereka bisa menghadapi masalah ini,” ucapnya.
Baca juga:
Tersangka Teroris Paris ke Pesantren Bandung, Ini Tujuannya
Di Bandung, Tersangka Teroris Paris Jual Mobil: Untuk Apa?
Adapun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tampak lega, Sebelumnya ia telah memberi respons atas terseretnya dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS itu. Ahok mengungkapkan hal tersebut seperti dugaan dia sebelumnya.
Lulung dan Gubernur Ahok
“Kalau sudah ada tersangka, berarti yang kami curigai betul dong, bukan cuma suuzan?" ujar Ahok saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin, 16 November 2015.
Heboh Setya Novanto Dituding Catut Nama Jokowi:
Lagi, Beredar Surat Setya Novanto ke Pertamina Soal BBM
Setya Novanto Beraksi, Inilah Transkrip Catut Nama Jokowi
Selanjutnya: Ahok pernah....