TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Hasilnya, dari sampel kopi itu ditemukan 15 gram racun siandia.
"Dari hasil sampel yang dikirim ke Labfor, ditemukan kandungan sianida sebanyak 15 gram," kata Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri Brigadir Jenderal Alex Mandalika saat dihubungi Tempo, Sabtu, 16 Januari 2016.
Sebagai perbandingan, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram. Sekitar 90 miligram, jika dalam bentuk cairan, dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh. "Bayangkan saja, banyakan mana 90 miligram dengan 15 gram," katanya.
Alex mengatakan informasi ini sudah disampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sejak empat hari lalu.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, tewas setelah menegak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Menurut keterangan polisi, kopi yang diminum Mirna sudah dipesankan sebelumnya oleh temannya, Jessica Wongso.
Jessica sendiri sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga Kamis dinihari, 14 Januari 2016.
EGI ADYATAMA