Pencabulan Kakak Beradik, Begini Pengakuan Si Ayah

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 28 November 2017 21:05 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Ruhendi, 32 tahun, ayah yang tega melakukan pencabulan dua anak perempuan kandungnya mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Ruhendi mengaku khilaf atas perbuatannya.

“Karena nafsu saya dan khilaf saya,” kata Ruhendi kepada wartawan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Selasa, 28 November 2017.
Baca : Guru Bimbel Ini Ungkap Pencabulan terhadap Siswi SD

Ruhendi juga mengatakan telah menyesali perbuatan asusila yang dilakukannya. “Saya mohon maaf kepada masyarakat semua, istri dan anak-anak saya. Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya ini.”

Ruhendi, 32 tahun, tega mencabuli kedua putrinya LP, 16 tahun, dan L, 14 tahun. Ruhendi kerap mencabuli keduanya di kediamannya dengan cara menggerayangi bagian dada dan kemaluannya ketika tidur.

Ruhendi juga merekam adegan telanjang keduanya ketika mandi. LP telah dicabuli Ruhendi sejak berusia 11 tahun. Adapun L dicabuli sejak setahun terakhir. LP dan L melaporkan aksi bejat ayahnya tersebut kepada ibunya yang kemudian melaporkan ke polisi.

Polisi telah melakukan visum terhadap kedua korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, memeriksa saksi serta Ruhendi. Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel yang dipakai untuk merekam video.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan psikolog terkait tindakan hukum selanjutnya dan pemulihan kondisi psikologis korban.

Atas tindakan asusila meliputi pencabulan tersebut, Ruhendi bisa dijerat pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ruhendi diancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Berita terkait

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

3 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

6 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

25 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

55 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya