Tiga Siswa SMPN 18 Terlibat Pengeroyokan Dikenakan Skorsing

Kamis, 8 Maret 2018 15:23 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Tangerang Selatan dijatuhi skorsing karena melakukan pengeroyokan pada temannya sendiri, yang menolak ikut bertanding futsal. Akibat pengeroyokan itu, siswa SMPN 18 Tangerang Selatan, berinisial MS, 14 tahun, menderita luka lebam di bagian wajahnya dan tidak bisa mengikuti ujian tengah semester (UTS).

Guru Bimbingan Konseling SMPN 18, Ngaisah, mengatakan tiga anak yang melakukan kekerasan terhadap MS, akan dihukum skorsing setelah UTS.

"Ketiganya kami kasih kesempatan untuk menyelesaikan ujian tengah semesternya. Setelah itu, mereka akan menjalankan masa hukuman skorsing yang diberikan sekolah," katanya saat ditemui di SMPN 18, Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang.

Baca: Tolak Main Futsal, Pelajar SMPN Dikeroyok Teman Sampai Bonyok

Menurut Ngaisah,masalah ini berawal dari mereka yang ingin bermain futsal. Ini adalah kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah, yang dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah. "Ada salah paham masalah sewa lapangan, karena ditagih utang sewa lapangan itu. Namun terjadi perselisihan, sehingga terjadilah perkelahian. Kita sudah cari solusi, kami panggil anaknya kemudian kita kasih nasihat," ujarnya.

Ngaisah juga mengatakan para siswa sudah dikumpulkan pada Selasa lalu. Orang tuanya juga sudah dipanggil untuk musyawarah dan mufakat bersama untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan. "Ada surat pernyataan juga dari pihak korban dan pelaku. BAP pun sudah lengkap," ucapnya.

Pihak sekolah telah membawa MS ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan untuk menjalani pengobatan dengan biaya dari sekolah. "Pada intinya, dari pendidik anak itu perlu terapi khusus untuk pendidikan karakter karena ini sudah kelas IX," tuturnya.

Pihak sekolah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tiga siswa pelaku penganiayaan dan pengeroyokan akan tetap dikenakan sanksi, tapi setelah ujian yang sedang dihadapi saat ini. "Karena kami mengedepankan pendidikannya terlebih dulu," katanya.

Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi Senin, 5 Maret 2018, sekitar pukul 09.30. Ketika jam istirahat, para pelaku yang berjumlah tiga orang dari kelas berbeda ini, mendatangi MS dan memaksa dia agar ikut mendaftar bertanding futsal.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

20 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

20 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

23 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

24 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

24 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya