Mobilnya Dibebaskan, Ratna Sarumpaet Tak Tahu Siapa yang Membayar
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 7 April 2018 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet berkukuh tak membayar denda atas mobilnya yang diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ratna Sarumpaet juga tak tahu-menahu siapa yang membayar denda itu, termasuk satu mobil orang lain yang diderek bersamaan.
"Enggak, mobil ada dua, dan dua-duanya enggak dimintai denda. Saya memang minta dua-duanya dikembalikan," kata Ratna kepada Tempo melalui telepon, Sabtu, 7 April 2018. Pada Selasa, 3 April 2018, pukul 09.00 WIB, mobil Ratna Sarumpaet diderek oleh petugas Dishub DKI lantaran dianggap melanggar aturan parkir di pinggir jalan.
Ketika itu, dia memarkir mobilnya di Taman Tebet, Jakarta Selatan. Ratna Sarumpaet berkukuh tak melanggar peraturan apa pun. Alasannya, tak ada rambu larangan parkir di tempat tersebut.
Ratna Sarumpaet pun protes kepada petugas dan mengatakan akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebaliknya, petugas Dishub tak peduli dan tetap membawa mobil Ratna dengan derek.
Mobil itu kemudian dikembalikan petugas Dishub. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengaku yakin bawahannya yang menindak Ratna Sarumpaet telah menjalankan standar prosedur kerja sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
“Laporan dari anggota, SOP (standard operating procedure) telah dijalankan," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 6 April 2018. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi, denda yang dikenakan terhadap Ratna Sarumpaet sebesar Rp 500 ribu.
Denda pelanggaran parkir mobil Ratna Sarumpaet diduga sudah dibayar, sehingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembalikan mobil itu kepada pemiliknya. Sigit menuturkan mekanisme pengembalian barang sitaan mirip tindak pidana ringan pelanggaran lalu lintas di pengadilan. “Tidak perlu yang melanggar yang (harus) melakukan pembayaran denda (sendiri),” kata Sigit.
Ratna mengatakan petugas Dishub yang menderek mobilnya sempat menyebut biaya administrasi. Namun hal itu terjadi pada hari Selasa sebelum mobilnya dibawa dari Taman Tebet. Ketika itu, Ratna tengah protes kepada seorang petugas Dishub soal alasan penderekan mobilnya. Seorang petugas lain, kata dia, mengatakan agar Ratna membayar administrasi jika tak mau mobilnya dibawa.
"Saya ada di dalam mobil teriak-teriak, bilang jangan (diderek) dong, ajak orang bicara, tapi enggak digubris. Malah ada salah satu petugas itu di lapangan mengatakan, ‘ya, kalau enggak mau diderek, bayar administrasinya’. Itu kan kasar. Jangan mentang-mentang petugas pemerintah terus sombong," ujar Ratna.
Ratna Sarumpaet pun berencana mengirimkan somasi kepada Dinas Perhubungan pada Senin pekan depan. Dia ingin Dinas Perhubungan meminta maaf kepada publik atas kejadian lain yang serupa.