Polres Tangsel Bekuk 3 Pelaku Pencabulan Anak dengan 3 Modus

Selasa, 22 Mei 2018 17:28 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga pelaku pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur yang kerap merekam aksi bejatnya.

"Tiga pelaku ini dalam tiga kasus pencabulan yang berbeda dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni pada Maret-April 2018. Ketiganya juga melakukan aksi bejatnya dengan modus yang berbeda," kata Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Selasa 22 Mei 2018.

Menurut Ferdy, dari tiga pelaku ini terdapat enam korban yang melaporkan ke polres Tangerang Selatan, dari laporan tersebut, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung meringkus pelaku.
Baca : Remaja 17 Tahun Dituduh Sodomi 8 Bocah di Pasar Minggu

"Pelaku yang pertama M Taufik, 36 tahun. Dia ini guru les privat, saat ngajar dia menjalankan aksinya terhadap seorang anak laki- laki yang menjadi muridnya," ujar Ferdy Irawan.

Kemudian pelaku kedua, kata Ferdy, yakni Adil (21), pelaku bekerja sebagai penjaga warung kelontong, saat menjaga warung, dia melakukan perbuatan cabul terhadap empat orang anak perempuan yang sedang jajan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho menambahkan, untuk seorang pelaku lainnya yakni Andri Wibowo (31), pelaku melakukan tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur hingga 10 kali.

"Pelaku melakukannya sampai 10 kali kepada seorang gadis 17 tahun dan merekamnya. Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel di kawasan Ciputat," Alexander Yurikho menambahkan.

Ketiga pelaku kerap merekam hubungan badan dengan korban dan rekaman itu dijadikan bahan ancaman agar korban tetap mau menuruti kemauan bejat pelaku, apabila menolak, rekaman tersebut akan di sebarluaskan di media sosial.

"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 82 atau 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun penjara," demikian Alex soal tiga kasus pencabulan anak tersebut.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

22 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

9 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya