Penyebab Komisi ASN Selidiki Pencopotan Wali Kota DKI Oleh Anies

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 Juli 2018 15:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelidiki perombakan pejabat DKI, termasuk wali kota yang dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sejak Juni 2018 lalu. Penyelidikan itu dilakukan usai KASN mengendus ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan tersebut.

Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardi membenarkan penyelidikan tersebut. "Ini masih dalam proses pendalaman," ucap Sumardi melalui pesan singkat pada Selasa, 17 Juli 2018, terkait perombakan jabatan oleh Gubernur Anies tersebut.

Baca : Dicopot Anies Baswedan, Mantan Wali Kota: Dipanggil Saja Tidak

Sumardi menduga pencopotan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil. Menurut Sumardi, jika mengacu kepada aturan tersebut, pembebasan jabatan seorang PNS termasuk dalam hukuman berat. Artinya, harus ada proses pemanggilan dan pemeriksaan tertutup serta dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, prosedur itu diduga tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam pencopotan tersebut.

Sebelumnya, eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan elektronik WhatsApp.

"Saya enggak masalah dicopot dari jabatan, yang saya masalahkan selama ini saya belum terima Keputusan Gubernur yang asli, hanya saya di-WA, dipensiunkan," kata Bambang ketika dihubungi pada Senin, 16 Juli 2018.

Simak juga : 3 Hari Patroli, Polisi Gadungan Jalan Casablanca Raup Rp 520 Ribu


Bambang mengaku belum menerima Surat Keputusan Gubernur asli perihal pencopotan tersebut. Dia hanya menerima salinan SK Gubernur itu yang akan diserahkan kepada KASN sebagai bagian dari penyelidikan tersebut.

"SK itu sampai sekarang belum dikasih, tapi saya sudah terima foto kopi. Jadi kita cuma dapat foto kopi dan akan saya tunjukkan ke KASN," ucap Bambang. Sebelumnya, Anies melantik lima wali kota dan satu bupati baru pada 5 Juli 2018 lalu.

Berita terkait

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

Anies Baswedan enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya bakal bergabung dengan kabinet bentukan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

18 jam lalu

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 jam lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

Pertarungan Pilkada Jakarta semakin sengit, kedua kubu berlomba menggaet basis pendukung Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Sambangi Semua Mantan Gubernur Jakarta, Termasuk Jokowi

1 hari lalu

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Sambangi Semua Mantan Gubernur Jakarta, Termasuk Jokowi

Pramono Anung-Rano Karno berencana menemui Ahok pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

1 hari lalu

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

2 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil soal Rencana Pertemuan dengan Anies Baswedan: Sedang Mencocokkan Waktu

2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Rencana Pertemuan dengan Anies Baswedan: Sedang Mencocokkan Waktu

Ridwan Kamil mengungkap rencana pertemuannya dengan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Pramono Kritik Jalur Sepeda Era Anies Baswedan: Setengah Hati

2 hari lalu

Pramono Kritik Jalur Sepeda Era Anies Baswedan: Setengah Hati

Pramono kritik jalur sepeda era Anies Baswedan masih belum optimal karena masih adanya pengguna sepeda motor di jalur itu.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

2 hari lalu

Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

Anies Baswedan berencana mendirikan partai politik setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya