Polda Sebut Ganjil Genap Sepeda Motor Hoax, Ini Kata Dishub DKI

Sabtu, 4 Agustus 2018 11:00 WIB

Spanduk pemberitahuan uji coba perluasan sistem ganjil genap terpasang di jalan Rasuna Said, Jakarta, 2 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memastikan sistem ganjil genap tidak berlaku untuk sepeda motor. Hingga kini, Dishub DKI tak membahas kebijakan tersebut.

Baca: Hari Ketiga Ganjil Genap, Masih Ada Pengendara yang Nekat

"Sampai dengan saat ini belum pernah ada pembahasan terkait hal tersebut," kata Sigit saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Pernyataan itu menanggapi beredarnya informasi pembatasan jalan bagi sepeda motor dengan sistem ganjil genap.

Akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah sebuah foto berisi pesan berantai ihwal ganjil genap sepeda motor. Foto diunggah pada Sabtu dinihari.

Foto tersebut memperlihatkan pesan yang memaparkan Dishub DKI mengkaji skema ganjil genap untuk sepeda motor yang melintasi dua titik pusat Jakarta, di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Tertulis juga, ganjil genap diberlakukan pada 18-31 Juli 2018 pukul 06.00-10.00 WIB. Pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang 1 Agustus 2018.

Advertising
Advertising

"Info yang beredar di grup-grup WA (WhatsApp) mengenai pemberlakuan pembatasan kendaraan ganjil genap bagi sepeda motor adalah hoax," tulis @TMCPoldaMetro.

Baca: Perluasan Ganjil Genap, Penumpang KRL Bertambah 23 Persen

Perluasan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Tujuannya mengurai volume kendaraan mobil menjelang dan saat Asian Games 2018.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. Pergub berlaku pada 1 Agustus-2 September 2018.

Perluasan ganjil genap berlangsung setiap hari, pada pukul 06.00-21.00 WIB tanpa henti, termasuk pada akhir pekan. Sebelumnya, sistem ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke beberapa jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.

Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan ke seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. Lalu ke tiga ruas jalan lain, yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

7 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

12 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

14 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

19 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

20 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

21 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya