Prostitusi di Apartemen Kalibata City Libatkan Anak-anak

Editor

Suseno

Rabu, 8 Agustus 2018 15:43 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Rilis berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap 32 orang yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Baca: Prostitusi di Kalibata City Marak, Sandiaga Uno Salahkan Penghuni

Dari jumlah itu, lima di antaranya pekerja seks yang usianya masih anak-anak. Mereka mengaku sudah lebih dari dua tahun dipekerjakan di tempat itu. "Usia mereka antara 16-18 tahun," kata Ade, Rabu, 8 Agustus 2018.

Lebih rinci Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho mengatakan 32 orang yang diamankan terdiri atas 17 pekerja seks dan 15 pelanggan laki-laki.

Polisi menemukan tujuh anak dalam praktik prostitusi itu. Mereka terdiri atas lima pekerja seks komersil serta dua pelanggan. "Sisanya dewasa," ujar Azhar.

Menurut Azhar, polisi memergoki tiga pekerja seks dan dua pelanggan sedang melakukan hubungan intim di salah satu unit Apartemen Kalibata City pada Kamis, 2 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi prostitusi berada di Tower Flamboyan lantai 21 kamar AH.

Baca: 3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan pidana mengadakan perbuatan cabul dan muncikari. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, juga RMV. SBR berperan sebagai muncikari. Sementara TM dan RMV adalah agen marketing properti di Apartemen Kalibata City yang memfasilitasi untuk memudahkan tindakan prostitusi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

14 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

28 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya