Pemerasan di Ruko Cengkareng, Kapolres Samakan Kasus Hercules

Jumat, 31 Agustus 2018 10:12 WIB

Jajaran Kepolisian Jakarta Barat kembali membekuk premanisme yang melibatkan kelompok Hercules di Kapuk Kebun Sayur Pertamina, Cengkareng, Jakarta Barat, (27/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pemerasan di Ruko Galaxy, Taman Palem Lestari, Cengkareng, merupakan fenomena kriminal ‘silent sound’. “Masyarakat merasa resah, tetapi diduganya enggan melaporkan ke polisi karena takut.

Baca:
Polisi Periksa 40 Saksi, Ini Fakta Pemerasan di Ruko Cengkareng

“Mirip seperti kasus premanisme Hercules dulu. Di persidangan para saksi takut memberikan keterangan,” ujar Hengki ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 30 Agustus 2018. Hercules Rozario Marshal, bekas preman penguasa kawasan Tanah Abang telah divonis tiga tahun penjara pada 2014 untuk kasus pemerasan.

Beruntung, kata Hengki, ada satu warga yang berani melaporkan pemerasan oleh para preman tersebut untuk kasus terbaru di Ruko Galaxy. Laporan itu yang disebutnya memicu 40 warga penghuni ruko lain memberikan keterangan soal kasus tersebut kepada polisi.

Pada Jumat, 24 Agustus 2018, sebanyak delapan orang preman berkedok satpam ditangkap Polres Jakarta Barat. Mereka disangka melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor 1181/VIII/PMJ/RESTRO JAKBAR tanggal 23 Agustus 2018.

Baca:
Pemerasan di Ruko Cengkareng, Polisi Menyamar Nyaris Dikeroyok

Satu di antara delapan orang itu yakni VY disebut sebagai bos dari PT Titu Harmoni. Sedangkan ketujuh orang lainnya merupakan satpam yang dipekerjakan perusahaan tersebut. Mereka secara rutin memungut uang keamanan sebesar Rp350 ribu dari setiap penghuni ruko.

Hengki mengatakan iuran tersebut besarannya ditentukan secara sepihak dan tak ada pembicaraan dengan penghuni ruko lainnya. Jika tak membayar iuran itu, mereka akan mengenakan denda dan juga tak segan merusak fasilitas di ruko tersebut.

“Ini premanisme yang terselubung. Pungutan itu kelihatannya biasa, padahal ada pemaksaan,” ujar dia.

Baca:
Kasus Pemerasan di Ruko Cengkareng, Polisi Diduga Salah Tangkap?

Pernyataan Hengki menanggapi kesaksian beberapa warga penghuni ruko yang merasa tidak keberatan dengan pungutan yang dialaminya selama ini. Iuran Rp 350 ribu per bulan yang ditetapkan VY disebutnya digunakan untuk membangun fasilitas komplek dan menggaji satpam dan petugas kebersihan.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

8 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

8 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

8 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

8 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

10 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

10 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya