Tawuran Pelajar di Serpong, Apa Hasil Temu Keluarga Pelaku-Korban

Selasa, 11 September 2018 15:22 WIB

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Jaksa Penuntut Umum dan pengacara FF masih pikir-pikir atas vonis empat tahun yang dijatuhkan kepada FF, pelaku penusukan Ahmad Fauzan saat tawuran pelajar antara SMK Bhipuri Serpong dengan SMK Sasmita Jaya 1.

"Untuk banding kita masih akan diskusikan ke pengacara. Makanya setelah putusan dibacakan pengacara kami menjawab masih pikir-pikir dulu," kata Muhammad Solihin yang juga paman dari FF, saat dihubungi, Selasa 11 September 2018.
Baca : Pelajar Tawuran Divonis Penjara 4 Tahun, Jaksa Wait and See

Komunikasi dengan keluarga Ahmad Fauzan, kata Solihin sudah berjalan tiga kali, hanya saja di dua pertemuan sebelumnya menurut keluarga besar korban tidak tersampaikan. "Sehingga terbentuk opini bahwa kami tidak ada itikad baik."

"Pertemuan pertama dengan perwakilan keluarga korban yakni pamannya yang bernama Mukri, kalau tidak salah di kantor desa Pedurenan, Kabupaten Bogor, dalam pertemuan disebutkan kalau perwakilan keluarga dan mewakili keluarga sudah memaafkan, tapi kami belum diijinkan bertemu keluarga korban dengan alasan keamanan," ujarnya.

Untuk pertemuan kedua, kata Solihin, dilakukan di rumah orang tua terdakwa anak yakni di rumah FF, pihaknya menanyakan kapan keluarga korban siap ditemui, di pertemuan kedua ini juga diwakili orang yang sama dari keluarga korban.

"Pertemuan ketiga di kantor desa Curug, karena keluarga besar korban ada di desa Curug Kabupaten Bogor, pertemuan dihadiri dua kepala desa, kades Pedurenan dan kades Curug, disitu ada orang tua korban dan keluarga besarnya," ujarnya.
Simak : Tawuran Sadistis di Serpong, Pelajar Ini Divonis Penjara 4 Tahun

Dalam pertemuan ketiga, kata Solihin, orang yang mewakili keluarga korban di pertemuan pertama dan kedua tidak hadir, yang hadir ada orang tua korban, kakek dan nenek korban dan keluarga besar korban.

"Di dua pertemuan, hasil pertemuan kurang tersampaikan dengan baik oleh perwakilan keluarga korban ke keluarga besarnya sehingga terbentuk opini kami tidak punya itikad baik dari awal, padahal kami sudah melakukan pertemuan sampai dua kali" katanya.

Di pertemuan ketiga ini, lanjut Solihin, kakek nenek dan paman lainnya korban sudah memaafkan permasalahan ini, tetapi ayah korban belum memaafkan sepenuhnya.
Baca juga : Kata Polisi Soal Kematian Pengunjung Diskotek Golden Crown

"Ya kami tahu psikologis dari ayahnya sehingga belum memaafkan sepenuhnya, saat pertemuan ketiga di kantor desa Curug nenek kakek dan paman lainnya memaafkan," ungkapnya.

Secara umum, tambah Solihin, keluarga besar korban sudah memberi maaf, itu disampaikan nenek dan kakek korban. Secara umum sudah menganggap ini takdir dan saling berpelukan pada pertemuan ketiga hari itu, pertemuan mencair, tanpa emosi atau kata-kata kasar.

Berita terkait

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

7 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya