Seorang siswa korban tawuran pelajar terbujur kaku di kamar mayat RSUD Tangerang. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Tangerang Selatan Taryono mengatakan, untuk mencegah terjadinya tawuran, termasuk tawuran pelajar, pihaknya sudah bekerja sama dengan TNI, Polri dan Satpol PP.
"Banyak kita lakukan dan terus dilaksanakan pencegahan kekerasan (tawuran) maupun dalam pencegahan narkoba serta pencegahan radikalisme terhadap anak didik di Tangerang Selatan," ujar Taryono, Selasa, 11 September 2018. Baca : Pelajar Tawuran Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Menurut Taryono, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, BNN dan Kodim 0506 Tangerang.
"Saat ini setiap hari Senin, kepolisian menjadi pembina upacara di sekolah- sekolah, kami keliling ke sekolah untuk memberikan kampanye anti kekerasan, narkoba dan radikalisme," kata Taryono lagi.
"Tawuran ini bukan hanya tanggung jawab aparat saja, ini harus kolaborasi antara orang tua, pihak sekolah serta masyarakat,"ungkapnya.
Taryono juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian (soal potensi tawuran), apabila terlihat ada sejumlah anak sekolah sedang ngumpul pada jam sekolah maupun diluar jam sekolah agar ditanya anak-anak tersebut. "Kalau ada yg bergerombol ditanya aja keperluannya apa? Kalau meresahkan, ya dibubarkan saja atau hubungi pihak kepolisian," tuturnya.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
3 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.