Polisi Limpahkan Perkara Raja Kerajaan Ubur Ubur ke Kejaksaan

Jumat, 12 Oktober 2018 15:05 WIB

Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin (kiri), menunjukkan bukti dokumen dan tafsir Al-Quran cetakan kelima tahun 1957, yang menjadi rujukan pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, yang belakangan salah menafsirkan terjemahan ayat Al-Quran, di Mapolresta Serang, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin memastikan proses hukum Aisyah Tusalamah Baiduri Intan yang mengklaim diri sebagai raja Kerajaan Ubur Ubur terus berjalan, meski wanita itu dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

"Proses hukum berjalan terus dan berkas perkara kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Serang, "ujar Komarudin kepada Tempo, Jum'at 12 Oktober 2018, terkait kasus Kerajaan Ubur Ubur tersebut.
Baca : Alasan MUI Ngotot Raja Kerajaan Ubur Ubur Dibawa ke Pengadilan

Komarudin mengatakan pelimpahan berkas perkara Aisyah ke Kejaksaan setelah penyidik Polres Kota Serang menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan Aisyah sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial.

Wanita 38 tahun asal Sumedang, Jawa Barat ini dijerat pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Menurut Komarudin, dari sisi penyidik Polres Kota Serang menganggap berkas perkara Aisah sudah lengkap. Adapun barang bukti yang disertakan meliputi tujuh rekaman video yang diunggah di Facebook dan You Tube, struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur, sejumlah dokumen yang berisi tulisan tangan Aisyah, buku tafsir Al Quran warna hijau.

Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com

Meski berkas sudah ditangan Kejaksaan, Komarudin tidak menampik jika bisa saja berkas perkara itu dikembalikan lagi ke penyidik polisi. "Kita tunggu saja perkembangannya apakah Kejaksaan menyatakan P19 dan P21 atau dikembalikan ke kami," kata Komarudin.

Sebelumnya, Dokter Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat menyatakan Aisyah Tusalamah Baiduri Intan yang mengklaim dirinya raja kerajaan Ubur ubur mengalami gangguan jiwa berat (psikosis).
Simak :
Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Panggil Anggota Timses Prabowo

Hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah disampaikan tiga dokter atau ahli kejiwaan RS Jiwa Grogol yaitu dokter Safitri Wulandari, dokter Agung Priyanto dan dokter Endah Trilestari. Tiga ahli kejiwaan itu melakukan pemeriksaan psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah sejak 23 Agustus-10 September 2018.

Advertising
Advertising

Menurut Komarudin, dalam surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar itu menyimpulkan, berdasarkan pengamatan selama masa observasi, terperiksa, penguasa Kerajaan Ubur Ubur mengalami gangguan jiwa berat dan terperiksa tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.

Berita terkait

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

3 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

4 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

4 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

8 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

8 hari lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

10 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya