5 Hal Kasus Ratna Sarumpaet, dari Soal Nanik sampai Amies Rais

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Elik Susanto

Jumat, 12 Oktober 2018 16:04 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet dibawa dari Rutan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tak hanya memeriksa Amien Rais sebagai saksi dalam kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet. Sejak aktivis peremupan dan pemain teater itu ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait dengan ungkapan hoax Ratna.

Baca: Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Trauma Kasus 212, Kenapa?

Mereka yang dimintai keterangan polisi di antaranya Sidik Setiamihardja, dokter yang menangani Ratna saat lemak di wajahnya disedot. Tim penyidik juga meminta keterangan Presiden Konfederasi Serikat Indonesia, Said Iqbal. Sedangkan barang bukti yang disita, salah satunya rekam medis Ratna Sarumpaet di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta, yang sekaligus tempat Sidik praktek.

Hari ini, Jumat, 12 Oktober 2018, Polda Metro melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nanik S. Deyan, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ia akan diperiksa sebagai saksi. “Pemeriksaan nanti akan diagendakan untuk hari Senin, 15 Oktober 2018 pukul 13.00 WIB,” kata Argo.

Menurut Argo, Nanik diduga berperan sebagai orang yang memberitahukan ihwal penganiayaan Ratna kepada Prabowo Subianto. Nanik juga hadir saat Ratna bertemu di rumah Prabowo.

Ratna Sarumpaet kini ditahan di Polda Metro untuk jangka waktu 20 hari terhitung sejak Jumat, 5 Oktober 2018. Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno - Hatta saat hendak terbang ke Santiago, Cile pada Kamis malam, 4 Oktober 2018.

Polisi menjerat eks anggota tim pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ini dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara.

Berikut ini serangkaian upaya penyidik Polda Metro Jaya membongkar kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang awalnya mengaku dipukuli orang tak dikenal. Tapi, polisi tidak menemukan adanya bukti penganiayaan itu dan akhirnya Ratna mengaku bahwa dirinya tidak dianiaya. Wajahnya yang babak belur, ditengarai akibat efek dari operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika.

Tentang Rekaman Medis Ratna

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

3 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya