Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Trauma Kasus 212

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka berita bohong Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan ada hal yang membebani kliennya selama menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sponsori Ratna Sarumpaet ke Cile, Dinas Pariwisata DKI Diperiksa

Menurut Insank, Ratna Sarumpaet masih merasa trauma setelah penangkapan dirinya dengan tuduhan makar pada 2 Desember 2016 atau 212.

“Kalau saya bertemu, beliau cerita memang ada trauma sejak penangkapan waktu aksi 212 dulu. Bisa jadi terbawa-bawa sampai sekarang,” kata Insank di Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Oktober 2018.

Saat itu, Ratna Sarumpaet ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, atas tuduhan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ratna Sarumpaet bersama beberapa aktivis yang ditangkap pun dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Setelah menjalani interogasi selama sekitar 10 jam, polisi membebaskan Ratna Sarumpaet. “Sebenarnya lebih kepada perasaan traumatik,” ujar Insank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Ratna Sarumpaet menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 5 Oktober 2018. Polisi menahan Ratna Sarumpaet setelah menetapkannya sebagi tersangka dalam kasus berita bohong atau hoax penganiayaan dirinya.

Baca juga: Polisi Tambah 4 CCTV di Tempat Ratna Sarumpaet Ditahan, Kenapa?

Kabar penganiayaan itu muncul awal pekan lalu dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna Sarumpaet yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.

Namun, setelah polisi mengungkap beberapa fakta, akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui dirinya berbohong. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile, untuk pertemuan budaya di negeri benua Amerika Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

10 hari lalu

Ilustrasi wanita meminta maaf pada kekasih/pacar/pasangan. shutterstock.com
Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

Trauma yang tersisa berisiko merusak hubungan dan bedampak pada kemampuan untuk memilih secara emosional seseorang dalam hidupnya.


Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

26 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza


Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

28 hari lalu

Ilustrasi anak kejang/epilepsi. Redcross.org.uk
Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

Masih banyak orang yang salah kaprah terkait epilepsi. Dokter beri faktanya untuk meluruskan.


Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

29 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Jembatan di Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, Psikolog Sebut Munculnya Gefirofobia. Apa Itu?

Ambruknya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore memunculkan gefirofobia atau fobia melintasi jembatan. Pakar sebut cara mengatasinya.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

43 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

44 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

45 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

48 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

49 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif ungkap kondisi kliennya.


Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma Bila Melihat Kampus Universitas Pancasila

56 hari lalu

Poster penolakan rektor yang diduga melakukan tindakan pencabulan di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma Bila Melihat Kampus Universitas Pancasila

RZ, 42 tahun korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku alami trauma dan lebih menutup diri.