Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota Siang Ini

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Senin, 29 Oktober 2018 09:28 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet saat dibawa dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet, akan mengajukan permohonan status tahanan kota untuk kedua kalinya hari ini, Senin, 29 Oktober 2018. "Rencananya kami akan ajukan siang ini, sekitar jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, kepada Tempo lewat pesan pendek, Senin, 29 Oktober 2018.

Baca juga: Jika Ratna Sarumpaet Tahanan Kota, Atiqah Hasiholan Jadi Jaminan

Menurut Desmihardi, kondisi kesehatan Ratna menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan tahanan kota. Selama mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Ratna sempat merasa tidak enak badan sehingga batal menjalani pemeriksaan pada Selasa, 23 Oktober 2018. Saat itu, Ratna menyebut dirinya tidak bisa makan selama ditahan.

Selain itu, menurut Desmihardi, penyidikan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet sudah hampir selesai. Pada Jumat pekan lalu, Ratna Sarumpaet telah dikonfrontasi dengan tiga orang saksi, yaitu Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak; Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang; dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca juga: Susah Makan, Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Tahanan Kota

Advertising
Advertising

Desmihardi juga mengatakan kliennya tidak berpotensi melarikan diri, apalagi menghilangkan barang bukti. Alasannya, menurut dia, sejak penggeledahan rumah Ratna Sarumpaet oleh kepolisian pada 4 Oktober 2018, seluruh barang bukti yang diperlukan telah diambil penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan Ratna Sarumpaet mengajukan kembali pengalihan status tahanan dengan jaminan Atiqah Hasiholan. Menurut Argo, itu sudah menjadi hak tersangka, namun, nantinya penyidik akan mengevaluasi dan memutuskan bisa tidaknya permohonan itu diterima.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

21 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya