Sisca Dewi Beberkan Awal Mula Dekat dengan Irjen Bambang

Selasa, 11 Desember 2018 19:58 WIB

Terdakwa pencemaran nama baik Sisca Dewi tiba dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Agenda pemeriksaan hari ini, Selasa 11 Desember 2018, dimanfaatkan artis penyanyi Sisca Dewi untuk membeberkan awal kedekatannya dengan petinggi Polri Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo.

Baca berita sebelumnya:
Dilaporkan Irjen Bambang, Sisca Dewi Curhat ke Kapolri

Sang jenderal membantah pernah menikahi sang biduan dan kini mendudukkan perempuan berusia 39 tahun itu sebagai terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan.

Dalam sidang lanjutan hari ini, Sisca Dewi mengurai awal hubungannya dengan Bambang. Dia menyebut momen pertemuan pada 12 Maret 2016, saat pesta ulang tahun, di sebuah tempat yang tak dibeberkannya.

Sisca Dewi. tabloidbintang.com

"Saya sempat undang beberapa teman termasuk pak Bambang," kata Sisca di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Baca:
Saksi Pergi, Dua Lembaga Siap Bantu Sisca Dewi Asal...

Sisca Dewi mengatakan mengetahui nomor Bambang dari kartu nama yang pernah diterimanya di sebuah kantor. Sisca menyebut mengundang seorang perwira tinggi polri lainnya ke pesta ulang tahunnya itu. Tapi hanya Bambang yang kemudian mengundangnya balik.

<!--more-->

Sisca mengaku diajak makan malam di sebuah restoran masakan Jepang di Hotel Grand Hyatt pada 16 April 2016. "Dan kami semakin akrab akhir April 2016," ujar Sisca.

Baca:
Diduga Hasil Pemerasan, Rumah Sisca Dewi di Kebayoran Disita

Pada tahun yang sama, Bambang disebutkannya menyempatkan diri berkunjung ke rumah Sisca di Jalan Kesehatan, Bintaro, Jakarta Selatan. Kedekatan keduanya berlanjut hingga Mei 2016.

Pada 23 Mei 2016, Bambang main ke rumah Sisca Dewi hingga larut malam. Keesokannya, 24 Mei, adalah hari ulang tahun Bambang dan Sisca Dewi menyiapkan kue dan hadiah. "Tepat jam 12 malam saya ucapkan happy birthday," katanya.

Rumah Sisca Dewi di Jalan Lamandau III, Kebayoran Baru, 29 November 2018. Tempo/Imam Hamdi

Agenda pemeriksaan terhadap Sisca Dewi hari ini dilakukan setelah tak satu pun saksi dan ahli yang ingin dihadirkannya datang ke persidangan. Beberapa malah beralih menyudutkannya seperti adik kandung yang mengaku tak kenal dengan Bambang.

Baca:
Jaksa Tunjuk Ancaman Sisca Dewi Lewat Dua Pesan Whatsapp

Adapun Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

2 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

4 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

5 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya