Polisi serahkan Bahar bin Smith ke Kejaksaan

Senin, 4 Februari 2019 14:25 WIB

Penceramah Bahar bin Smith saat menuruni mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Barat di kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Senin 4 Februari 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor – Polisi telah melimpahkan kasus penganiayaan dengan tersangka dai Bahar bin Smith ke kejaksaan. Kehadiran Bahar di Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Cibinong, hari ini, Senin 4 Februari 2019, adalah bentuk pelimpahan itu.

Baca berita sebelumnya:
Tersenyum, Bahar bin Smith Ucapkan Satu Kata Ini

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi, mengatakan selain Bahar dua tersangka lainnya juga diserahkan ke kejaksaan. Keduanya adalah Agil bin Yahya dan Muhammad Abdul Basit. Bahar dan Agil biasa menyebut dirinya habib.

“Jadi hari ini merupakan pelimpahan tahap dua dari kasus yang ditangani oleh Polres Bogor dan Polda Jawa Barat terkait tindak pidana murni penganiayaan,” kata Benny di kantornya, Senin 4 Februari 2019.

Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda jawa Barat sejak 18 Desember 2019 lalu. “Secara yuridis, setelah ditetapkan P21 (berkas lengkap) dan dilakukan pelimpahan tahap dua maka kini baik tersangka maupun barang bukti kewenangannya ada di Kejaksaan,” kata Benny.

Advertising
Advertising

Baca:
Bahar bin Smith Datangi Polres Bogor Dikawal Kendaraan Lapis Baja

Bahar bin Smith keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Cibinong sekitar pukul 12.00 WIB. Tak memberikan komentar apapun, Bahar hanya melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu. Ini mirip seperti yang dilakukannya ketika datang.

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Saat ini Bahar Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi

Bedanya, ketika kembali masuk mobil tahanan, dai berambut pirang yang juga tersangka untuk ujaran kebencian dan penghinaan kepada Presiden Jokowi itu sempat menjulurkan dua jari telunjuk dan ibu jari. Simbol itu banyak digunakan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan para pendukungnya.

Baca :
Bahar bin Smith Ditahan, Ponpes Tajul Alawiyyin Kini Tertutup

Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor terkait penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di lapangan di belakang pondok pesantren yang diasuhnya di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Laporan diterima polisi 5 Desember 2018.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

19 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

20 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

20 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

23 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

24 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya