Bandingkan dengan Richard Muljadi, Terdakwa di Jakbar Ini Protes

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Februari 2019 05:48 WIB

Ilustrasi cincin kawin. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus percobaan pembobolan rekening, Murfy Aditya Putra batal menikahi kekasihnya Rizka Puspita yang direncanakan berlangsung pada 8 Desember 2018 lalu, dan pengacaranya membandingkan hal itu ke kasus Richard Muljadi.

Murfy terlanjur ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada 24 Oktober 2018.
Baca : Richard Muljadi Urus Pernikahan Setelah Proses Hukum Selesai

Permohonan Murfy untuk menikah pada tanggal tersebut disebut ditolak oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat itu, dia telah menyandang status sebagai penghuni tahanan Kejaksaan.

"Sekarang dikasih kompensasi waktu sama KUA sampai Maret 2019, kalau gak bisa menikah juga ya dibatalkan," kata Murfy saat ditemui Tempo usai mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 19 Februari 2019.

Murfy dituntut hukuman 2,6 tahun kurungan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah ikut memalsukan KTP atas nama nasabah prioritas Bank Mandiri, Sumadi Gunawan. Murfy dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kuasa hukum Murfy, Riesqi Rahmadiansyah membandingkan nasib kliennya dengan cucu konglomerat yang terjerat kasus narkoba jenis kokain, Richard Muljadi. Ada perbedaan perlakuan ihwal menikah antarkeduanya.

"Richard Muljadi bisa melaksanakan pernikahan walau statusnya tahanan Kejaksaan, kami yang sudah bersurat dan memohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat gak dikasih," kata dia.

Advertising
Advertising

Riesqi mengatakan, kemungkinan besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengizinkan kliennya menikah setelah statusnya menjadi narapidana. Namun, dia tetap mempertanyakan perbedaan antara Murfy dan Richard Muljadi yang sama-sama masih berstatus terdakwa.

Riesqi mengatakan, kliennya siap jika harus mengeluarkan biaya untuk pengawalan pernikahan kepada jaksa. Namun, waktu pernikahan tidak bisa dikembalikan lagi.

Simak pula :
Hakim Ketua Sakit, Sidang Vonis Richard Muljadi Ditunda

"Richard Muljadi yang anaknya miliuner boleh menikah dengan status tahanan kejaksaan Jakarta Selatan, Murfy yang sales sepeda motor gak boleh menikah padahal statusnya sama, tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar dia.

Richard Muljadi diketahui telah menikahi kekasihnya Shalvynne Chang di Jakarta pada Jumat 1 Februari 2019. Pernikahan digelar di luar rumah tahanan. Saat itu, Status Richard masih tahanan kejaksaan atas perkara penyalahgunaan kokain.

Saat dihubungi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya belum bisa memberikan komentar. "Besok di cek dulu di Kasi Pidum," katanya terkait tudingan perlakuan yang berbeda dengan terdakwa Richard Muljadi itu.

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

2 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

5 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

6 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

6 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

9 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

9 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

19 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya