Bandingkan dengan Richard Muljadi, Terdakwa di Jakbar Ini Protes
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 20 Februari 2019 05:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus percobaan pembobolan rekening, Murfy Aditya Putra batal menikahi kekasihnya Rizka Puspita yang direncanakan berlangsung pada 8 Desember 2018 lalu, dan pengacaranya membandingkan hal itu ke kasus Richard Muljadi.
Murfy terlanjur ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada 24 Oktober 2018.
Baca : Richard Muljadi Urus Pernikahan Setelah Proses Hukum Selesai
Permohonan Murfy untuk menikah pada tanggal tersebut disebut ditolak oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat itu, dia telah menyandang status sebagai penghuni tahanan Kejaksaan.
"Sekarang dikasih kompensasi waktu sama KUA sampai Maret 2019, kalau gak bisa menikah juga ya dibatalkan," kata Murfy saat ditemui Tempo usai mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 19 Februari 2019.
Murfy dituntut hukuman 2,6 tahun kurungan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah ikut memalsukan KTP atas nama nasabah prioritas Bank Mandiri, Sumadi Gunawan. Murfy dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kuasa hukum Murfy, Riesqi Rahmadiansyah membandingkan nasib kliennya dengan cucu konglomerat yang terjerat kasus narkoba jenis kokain, Richard Muljadi. Ada perbedaan perlakuan ihwal menikah antarkeduanya.
"Richard Muljadi bisa melaksanakan pernikahan walau statusnya tahanan Kejaksaan, kami yang sudah bersurat dan memohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat gak dikasih," kata dia.
Riesqi mengatakan, kemungkinan besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengizinkan kliennya menikah setelah statusnya menjadi narapidana. Namun, dia tetap mempertanyakan perbedaan antara Murfy dan Richard Muljadi yang sama-sama masih berstatus terdakwa.
Riesqi mengatakan, kliennya siap jika harus mengeluarkan biaya untuk pengawalan pernikahan kepada jaksa. Namun, waktu pernikahan tidak bisa dikembalikan lagi.
Simak pula :
Hakim Ketua Sakit, Sidang Vonis Richard Muljadi Ditunda
"Richard Muljadi yang anaknya miliuner boleh menikah dengan status tahanan kejaksaan Jakarta Selatan, Murfy yang sales sepeda motor gak boleh menikah padahal statusnya sama, tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar dia.
Richard Muljadi diketahui telah menikahi kekasihnya Shalvynne Chang di Jakarta pada Jumat 1 Februari 2019. Pernikahan digelar di luar rumah tahanan. Saat itu, Status Richard masih tahanan kejaksaan atas perkara penyalahgunaan kokain.
Saat dihubungi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya belum bisa memberikan komentar. "Besok di cek dulu di Kasi Pidum," katanya terkait tudingan perlakuan yang berbeda dengan terdakwa Richard Muljadi itu.