Ombudsman Kantongi CCTV Dugaan Transaksi Plesiran Idrus Marham

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 16 Juli 2019 14:09 WIB

Terdakwa Idrus Marham, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Vonis yang diterima Idrus lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yaitu penjara 5 tahun dan denda Rp 300 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ombudsman Jakarta Raya mengantongi rekaman CCTV adanya dugaan pemberian uang dari pihak tahanan Idrus Marham ke pengawal tahanan KPK dalam maladminsitrasi saat izin berobat mantan Menteri Sosial itu.

"Kami punya bukti rekaman CCTV adanya dugaan transaksi oleh pihak Idrus Marham kepada petugas pengawal tahanan KPK," ujar Kepala Ombudsman perwakilan Jakarta, Teguh P Nugroho di Kantornya Selasa 16 Juli 2019.

Teguh mengatakan transaksi tersebut terekam oleh kamera CCTV Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan tempat Idrus menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dalam video tersebut tampak satu orang yang diduga ajudan Idrus Marham mendatangi pengawal tahanan KPK Marwan yang bertugas mengawal Idrus Marham.

Saat itu, pria tersebut mengeluarkan uang dalam pecahan uang Rp 100.000 yang kemudian diterima oleh petugas pengawal tahanan KPK.

Teguh menduga pemberian tersebut yang menjadi penyebab utama terjadinya maladministrasi saat pengawalan izin berobat Idrus Marham.

Ombudsman menampilkan rekaman CCTV dari RS MMC terkait pelanggaran administrasi pengawalan Idrus Marham.

Ombudsman menemukan adanya tindakan maladministrasi terkait 'plesiran' Idrus Marham. Pelanggaran tersebut terdiri dari empat poin yaitu Idrus Marham tidak memakai baju tahanan tanpa diborgol, menggunakan handphone.

Advertising
Advertising

Maladministrasi selanjutnya kata Teguh adalah Idrus Marham berkomunikasi dengan sejumlah orang, lalu Idrus tidak mendapatkan pengawalan yang ketat dan melekat dan penandatanganan surat izin berobat yang tidak sesuai dengan tanggal berobat.

Teguh mengatakan temuan transaksi pihak Idrus Marham tersebut akan segera diserahkan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti. Termasuk kata dia untuk mendalami dugaan penerimaan oleh petugas KPK. "Berapa total penerimaan itu kami serahkan ke KPK," ujarnya.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

11 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

11 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

14 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

17 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

23 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya