Dugaan Harley Davidson Ilegal, Ini Kata Bea Cukai Soekarno-Hatta

Sabtu, 30 November 2019 14:15 WIB

Ilustrasi Harley Davidson. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Tangerang -Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan memastikan proses dugaan penyelundupan motor Harley Davidson terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melihat siapa pelakunya.

"Kami tidak melihat apakah itu pejabat atau tidak. Semua diproses sesuai dengan ketentuan berlaku. Semua diperlakukan sebagai barang penumpang," ujar Finari Manan kepada Tempo melalui pesan Whatsapp, Sabtu 30 November 2019.

Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam kasus ini karena penanganannya sama dengan penanganan barang penumpang lainnya.Dia juga menegaskan tidak ada kasus yang ditutupi atau dihentikan. " Tidak ada case yang diclose, ya."

Dalam menangani setiap kasus, Finari menegaskan, Bea dan Cukai, tidak melihat punya siapa dan siapanya. "Jadi semua diproses sesuai dengan ketentuan aja. Tidak ada yg diistimewakan dan tidak ada juga yang ditutupi," kata Finari.

Menurut dia, kejadian seperti ini dianggap biasa karena petugas Bea dan Cukai sering menghadapi setiap hari melalui Terminal penumpang. "Makanya ga istimewa deh."

Penyelundupan, kata Finari, jika yang bersangkutan dengan sengaja membawa gelap barang barang tanpa dokumen dari luar negeri ke dalam negeri. Sementara masalah motor besar itu, menurutnya adalah tentang kepabeanan. "Tentang pembawaan barang penumpang. Ketentuannya sama dengan ketentuan barang penumpang. Jika diberitahukan dan kedapatan barang baru, harus bayar kelebihannya jika lebih dari USD 500.

Advertising
Advertising

Jika bukan barang baru dan merupakan barang pembatasan, menurut Finari, tidak dapat direlease kecuali mendapat ijin dari kementerian terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan petugas Pencegahan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penegahan 15 koli berisi onderdil Moge itu pada Minggu 17 November lalu melalui pintu laut di GMF Bea Cukai. Petugas menyita barang di depan gudang impor, termasuk harus membobol truk milik GMF.

Finari tidak membantah dan tidak juga membenarkan kronologi penyitaan Moge itu."Wah belum bisa direlease begitu beritanya, karena belum selesai juga pemeriksaannya," katanya seraya menambahkan." Dokumennya manifest ya."

Hingga saat ini, Finari melanjutkan, semua sedang dilakukan penelitian. Termasuk proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait.

"Hasil wawancara dan pemeriksaan yang akan menentukan apakah ada kesengajaan atau tidak dan sebagainya.Selama ini yang diperiksa koperatif dan tidak ada yang berbelit," demikian Finari terkait dugaan penyelundupan yang tengah ditangani Bea Cukai Soekarno-Hatta tersebut.

Berita terkait

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

27 hari lalu

Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

29 hari lalu

Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

50 hari lalu

Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

Dengan peraturan bea cukai yang baru ini, barang impor yang dibawa penumpang dibatasi selama satu tahun, khususnya tas, sepatu dan barang elektronik.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

51 hari lalu

Bea Cukai Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Pengalaman Mahasiswi Indonesia di Kairo

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mensosialisasikan Permendag tentang barang impor yang dibawa penumpang itu.

Baca Selengkapnya

Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

51 hari lalu

Cerita WNI Pulang dari Jerman Didenda Bea Cukai Imbas Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan

A, WNI yang bekerja di Jerman, sempat diminta membayar sejumlah uang oleh petugas Bea Cukai imbas aturan baru pembatasan barang impor

Baca Selengkapnya

1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

58 hari lalu

1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

6 Maret 2024

Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus

Baca Selengkapnya

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

5 Maret 2024

Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

5 Maret 2024

Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

Narkotika jenis psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.

Baca Selengkapnya