Pandemi Corona, Kapolda: Kasus Narkoba di Jakarta Naik 120 Persen

Jumat, 1 Mei 2020 14:47 WIB

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan narkotika Internasional di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. Polisi berhasil menangkap 15 tersangka dan mengamankan barang bukti satu mobil, sejumlah sepatu dan narkotika jenis sabu seberat 63.05 kg. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus peredaran narkoba di Jakarta meroket di tengah pandemi Corona. Sepanjang April 2020, jumlah kasus narkoba mengalami kenaikan hingga 100 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Terkait kasus narkoba, jumlahnya naik 120 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Naik cukup besar juga," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2020.

Meskipun cukup tinggi, Nana mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Jakarta juga mengalami peningkatan. Ia mengklaim dari 120 persen kenaikan kasus hampir seluruhnya telah terungkap.

Salah satu kasus besar yang terjadi baru-baru ini ialah pengungkapan sembilan bandar narkoba yang berusaha menyelundupkan 46 kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi asal Malaysia. Para pelaku memanfaatkan situasi genting Jakarta saat menghadapi pandemi Corona untuk memasukkan barang haram tersebut.

Nana mengatakan para pelaku menyelundupkan narkoba pada 18-24 April 2020 atau saat Jakarta tengah memberlakukan pembatasan sosial atau PSBB dan larangan mudik. Kepada polisi, para pelaku mengatakan memilih tanggal tersebut karena menganggap polisi tengah lengah karena sibuk dengan Corona. "Mereka mengira polisi fokus upaya pencegahan COVID-19, tapi kami ada Satgas Narkoba," kata Nana.

Advertising
Advertising

Adapun modus penyelundupan sabu dan ekstasi asal Malaysia tersebut dengan dikemas menyerupai produk teh asal Cina. Para pelaku menggunakan jalur air untuk membawa narkotika dengan rute Malaysia - Aceh - Riau - Jakarta.

Atas perbuatan itu, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun," ujar Nana.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

14 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

17 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

22 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya