Ditjen PAS: Kelakuan di Bui Baik Alasan John Kei Bebas Bersyarat

Selasa, 23 Juni 2020 09:04 WIB

John Kei (tengah) dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 orang tersangka dari kelompok John Kei atas kasus premanisme yang dilakukan kepada kelompok Nus Kei perihal pembagian hasil jual tanah dan sejumlah barang bukti senjata tajam. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang -Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengatakan John Refra alias John Kei berkelakuan baik selama menjalani hukumannya di Lapas Permisan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

"Itu (-berkelakuan baik) yang menjadi dasar diberikan bebas bersyarat dan sudah menjalani masa dua pertiga hukuman,"kata Rika dalam sambungan telepon kepada Tempo Senin 22 Juni 2020.

Rika mengatakan John Kei menjalankan pembebasan bersyarat pada 26 Desember 2019. Karena statusnya itu maka dia tetap dalam pengawasan Badan pemasyarakatan (Baphas) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Saat ini kata Rika Dirjendpas melakukan koordinasi dengan Bapas dan kepolisian (Polda Metro Jaya) menyusul ditangkapnya kembali pria asal Maluku itu. Hasil koordinasi dengan kepolisian nanti, Ditjen PAS akan segera menggelar sidang TPP atau Tim Pengamat Permasyarakatan.

"Dari sidang TPP itu akan diketahui keputusan dan tindakan administrasi apa yang akan dilakukan untuk John Kei.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, John Kei merupakan terpidana 16 tahun bui kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pertengahan 2013 silam.

Belum genap enam bulan John menghirup udara di luar penjara. Dia ditangkap bersama puluhan pengikutnya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap pamannya Nus Rumatora alias Nus Kei.

John ditangkap di rumahnya Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu petang, 21 Juni 2020 pukul 20.15 WIB. Polisi juga membawa 23 orang lain dari markas John Kei.

John Kei cs ditangkap selain dugaan pembunuhan berencana karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penembakan di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad pukul 12.30 WIB. Dari Informasi yang dihimpun Tempo, terdapat anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.

Keributan dengan senjata api dan tajam ini juga terkait dengan kematian Yustus Corwing Rahakbau, 46 tahun, yang ditebas golok oleh kelompok John Kei sesaat sebelum rombongan bermobil ini merangsek tempat tinggal Nus Kei di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh.

Polda Metro Jaya akan menjerat John Kei dan 29 anak buahnya dengan pasal pembunuhan berencana, menyusul pengeroyokan dan berakibat tewasnya Yustus di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kasus pengeroyokan dan penyerangan ini berawal pada 2018 soal tanah di Ambon antara John Kei dan Nus Kei. Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp 1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut. Perseteruan itu berlanjut pada Jumat 19 Juni 2020, John dan Nus Kei saling tantang melalui aplikasi WhatsApp.

Berita terkait

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

22 jam lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

1 hari lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya