Pemkot Tangerang Masih Kaji Ojek Online Beroperasi Kembali

Reporter

Antara

Selasa, 14 Juli 2020 18:11 WIB

Warga menaiki ojek online yang dipasangi partisi, di Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2020. Pemakaian masker, menyediakan hand sanitizer, dan partisi pemisah menjadi kelaziman yang baru bagi ojek online saat berlaku new normal. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang masih melakukan kajian terhadap ojek online untuk dapat kembali mengangkut penumpang."Untuk kegiatan transportasi tentang ojek online dapat menarik kembali penumpang masih dikaji saat ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar dihubungi di Tangerang, Selasa, 14 Juli 2020.

Dia menjelaskan ada beberapa aturan yang harus dibahas lebih mendalam sebelum ojek online dapat beroperasi kembali dengan mengangkut penumpang. Tujuannya, katanya, demi keamanan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. "Intinya masih berproses kajiannya," katanya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Tangerang diperpanjang hingga 26 Juli 2020. Perpanjangan PSBB yang juga berlaku untuk wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang tersebut, memasuki tahap keenam.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Sanksi Dalam Pelaksanaan PSBB, untuk yang melanggar pembatasan aktivitas moda transportasi mendapatkan sanksi berupa kerja sosial, yakni membersihkan sarana umum selama dua jam, penyitaan paksa sementara kartu identitas/surat izin mengemudi/surat tanda nomor kendaraan hingga denda Rp 500.000

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, usai acara peluncuran video pembelajaran bagi siswa, menuturkan kajian sedang dilakukan oleh Dinas Perhubungan mengenai kemungkinan pengemudi ojek online bisa kembali mengangkut penumpang.

Dia juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terkait dengan pembukaan taman tematik dan sarana olahraga lainnya pada masa pandemi virus corona."Intinya jangan sampai masyarakat euforia karena wabah ini masih berada di sekitar kita sehingga perlu kedisiplinan yang tinggi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

4 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

4 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

6 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

6 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya