Tiga Pengedar Sabu Berkedok Ojek Online Diringkus, Polisi Buru Bandar Narkoba

Selasa, 22 September 2020 16:10 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pengedar sabu berkedok ojek online (ojol) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat. Selain tiga orang itu, polisi juga menangkap seorang perempuan yang menjadi anggota pengedar narkoba itu.

Dari tangan para pengedar sabu itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi yang terbagi dalam beberapa paket. Para pengedar itu,
AR, AJ dan KA ditangkap di tempat terpisah, yaitu di Koja, Jakarta Utara dan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Jadi awalnya AR kita tangkap di Koja. Lalu barang bukti miliknya kita dapatkan di rumah di Depok ada 4 paket sabu. Beratnya mencapai 550 gram," ujar Kanit I Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKP Jordan saat dikonfirmasi, Selasa 22 September 2020.

Dari penangkapan AR, polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke Jagakarsa. Di sanalah AJ dan KA ditangkap dengan barang bukti 25 gram sabu.

Baca juga: WNA Bandar Narkoba yang Jadi Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Modusnya

Kepada polisi AJ mengaku baru melakukan pengiriman paket sabu kepada perempuan berinisial R yang tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

"R, dia bukan bagian dari komunitas ojol, tapi dia orang dari bandarnya. Nah ini yang kita incar sekarang. Dari R kita dapat barang bukti 600 gram sabu dan 58 pil ekstasi," ujar Jordan.

Keempat orang itu mengaku memiliki peran sebagai kurir narkoba yang telah mengedarkan narkoba sebanyak 6 kali. Kini polisi memburu bandar narkoba mereka.

"Mereka itu kurir perannya. Tapi sudah sering. Mereka kirimkan bentuknya paket-paket kecil 10 gram, 25 gram, tapi mereka itu ternyata sudah kirimkan banyak," ujar Jordan.

Tiga pengedar sabu, yang sebelumnya berprofesi sebagai pengemudi ojek online, dan satu wanita itu kini menjadi tahanan Polres Jakarta Pusat. Mereka terancam hukuman penjara sesuai Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

1 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

3 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

7 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

12 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

12 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

15 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

19 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

35 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya