Draf Final Belum Ada, Pengamat Sebut Penolakan Atas Omnibus Law Bisa Membesar

Senin, 12 Oktober 2020 08:01 WIB

Ratusan Buruh dengan mengendarai motor dihalau polisi saat akan menuju gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di bawah Flyover Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Sampai kemarin, draf final dari Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 belum juga diterbitkan.

Namun, aksi penolakan terhadap Undang-Undang sapu jagat itu di seluruh kota begitu besar, bahkan berujung anarkisme.

Mantan Rektor Universitas Pertahanan Profesor Syarifuddin Tippe menjelaskan alasan Omnibus Law langsung dapat penolakan besar dari masyarakat, walaupun draf finalnya belum ada yang menerbitkan.

"Letupan dan penolakan Undang-Undang Cipta kerja atau Omnibus Law wajar terjadi karena proses awalnya yang kurang massif dalam hal sosialisasi," ujar Syarifuddin saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.

Baca juga : Giliran Aliansi Antikomunis Gelar Demo Omnibus Law Besok di Depan Istana Negara

Selain kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, pengesahan Undang-Undang tengah berkonsentrasi menghadapi pandemi Covid-19. Situasi ini bukan hal ideal bagi DPR menerbitkan aturan hukum baru yang kontroversial tersebut.

Advertising
Advertising

“Setiap undang-undang yang dibuat, pasti ada pihak yang kontra, itulah pentingnya dialog dan menyikapi semua isu di media sosial dengan arif dan bijak,” kata dia.

Lebih lanjut, Syarifuddin menyayangkan pidato Presiden Joko Widodo yang baru muncul setelah kerusuhan terjadi di Jakarta dan sejumlah kota.

Padahal, menurut dia, jika Jokowi muncul memberikan keterangan di masyarakat sebelum kerusuhan terjadi, masyarakat mungkin dapat memahami alasan pentingnya Omnibus Law diterbitkan dan kerusuhan dapat terhindarkan.

Guru Besar Manajemen Stratejik Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri Jakarta itu meminta pemerintah menjadikan kejadian ini sebagai momen evaluasi. Ia menyarankan saat akan mengeluarkan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak, pemerintah harus selalu merangkul berbagai pihak secara komprehesif dan memperhatikan faktor sejarah buruh dengan baik.

Sebelumnya, aksi besar penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah pada 5 - 8 Oktober 2020. Aksi tersebut berakhir rusuh dan bentrok antara massa dengan pihak polisi dan TNI. Total 36 polisi dan 30 pendemo dirawat di rumah sakit.

Selain mengakibatkan korban luka dari kedua pihak, kerusuhan juga membuat sejumlah fasilitas umum rusak. Di Jakarta, ada 9 pos polisi rusak berat dan 9 lainnya dibakar. Total kerusakan fasilitas umum milik Pemprov DKI yang rusak juga besar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dibutuhkan Rp 55 miliar untuk perbaikan seluruh fasilitas yang dirusak massa.

Saat ini polisi telah menetapkan 47 tersangka dalam kasus kerusuhan itu, dengan 14 di antaranya ditahan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus Yusri menerangkan ke-14 tersangka yang ditahan itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang menyerang petugas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap aparat kepolsian.

Berita terkait

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

4 hari lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

16 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

17 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

17 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

17 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

18 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

18 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

18 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

18 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

20 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya