4 Fakta Begal Sepeda di DKI Jakarta: Dari Tersangka hingga Penyamaran Polisi

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 4 November 2020 06:06 WIB

Warga menempelkan kertas berisi pesan di punggungnya saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Pemasangan ini terkait maraknya kasus begal sepeda akhir-akhir ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 10 tersangka begal sepeda ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka beraksi di rentang waktu September-November 2020.

"10 tersangka ini dari enam TKP," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2020.

Nana mengatakan para tersangka begal sepeda dibekuk setelah polisi menerima 12 laporan dari masyarakat. Sampai saat ini, 6 laporan lain yang belum terungkap masih dalam pengejaran dan profiling para tersangka.

Berikut empat fakta seputar begal sepeda:

1. Pelaku kebanyakan anak di bawah umur dan pengangguran
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan kebanyakan dari 10 tersangka begal sepeda selama September-November 2020 yang diringkus polisi adalah anak di bawah umur dan pengangguran. Mereka adalah MA (16 tahun), MMAH (17 tahun), NY (15 tahun), SL alias Tompel (17 tahun). Lainnya adalah SH, AR, BG, RN, ID, dan MAS alias Kancil.

Baca juga : Begal Sepeda, Kapolda Metro Jaya Berbagi Tips Aman Pesepeda Hindari Kejahatan

Advertising
Advertising

2. Ajukan CCTV
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajukan permohonan ke Pemerintah DKI Jakarta untuk menambah jumlah kamera CCTV untuk mempermudah polisi menemukan pelaku begal sepeda yang kian marak. "Kamera CCTV masih kami anggap kurang," kata Nana.

Tambahan CCTV itu akan dipasang lagi di beberapa lokasi yang rawan begal sepeda. Polisi memerlukan tambahan kamera pengawas agar dapat mudah mengungkap pelaku.

3. Polisi bentuk Satuan Tugas
Tak cukup meminta penambahan CCTV, Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto pun bakal membentuk satuan tugas khusus untuk menangani maraknya kasus begal sepeda. Tim itu nantinya akan bertugas mencari para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat.

Antonius menjelaskan, kasus begal terhadap pesepeda telah mendapat atensi khusus dari pimpinan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sehingga pihaknya akan serius menangani aksi kriminalitas ini.

"Satgas khusus ini gabungan dari Polsek dan Polres Jaksel untuk masalah begal sepeda. Bisa kami sebut seperti itu, karena kejadiannya ini berulang," ujar Antonius.

4. Anggota menyamar sebagai preman
Cara lain yang digunakan adalah dengan menyebar anggota untuk berbaur dengan warga. "Kami sebar di beberapa titik anggota berpakaian preman. Jumlahnya 20 yang masuk dalam tim khusus," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Heri Ompusunggu Heri pada 25 Oktober 2020.

Sambil melakukan penjagaan, Heri mengatakan polisi juga memetakan lokasi dan jam rawan para pelaku kejahatan beraksi. Salah satu titik yang akan jadi fokus utama patroli, kata Heri, adalah jalan di Sudirman - Thamrin yang kerap digunakan para pesepeda.

ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG | M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

8 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

6 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

7 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

7 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

7 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya