Polisi Batal Periksa Wagub DKI Riza Patria Soal Kerumunan di Acara Rizieq Shihab
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 19 November 2020 16:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya batal memeriksa Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada hari ini. Wagub DKI Riza Patria dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di kediaman Rizieq Shihab yang terjadi pada Sabtu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Wagub DKI telah memohon penjadwalan ulang. "Yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 November 2020.
Yusri mengatakan selain Riza Patria, ketua panitia akad nikah putri Rizieq Shihab juga batal diperiksa hari ini karena alasan kesehatan. "Kami akan jadwalkan ulang untuk klarifikasi," kata Yusri.
Dalam pemeriksaan hari ini pihak kepolisian hanya memeriksa Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan Senior Manager Airport Security Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab atas acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November lalu. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur dan 8 pejabat Pemprov DKI lainnya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Baca juga: Polisi Periksa Wagub DKI untuk Gali Dasar Hukum Soal Kerumunan Rizieq
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi terhadap para pejabat Pemprov DKI termasuk Anies Baswedan dan Wagub DKI masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana. " Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu lalu.