Lima Fakta Pelaporan Munarman FPI ke Polisi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Desember 2020 04:59 WIB

uru bicara FPI, Munarman (memakai baju biru) ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Rabu petang, 9 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman dilaporkan ke polisi pada Selasa, 22 Desember 2020.

Dia dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong saat menyebut bahwa enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api. Berikut adalah sejumlah fakta mengenai pelaporan Munarman ke polisi.

-Dua Alasan Pelaporan

Munarman dilaporkan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin. Pelapor yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur melaporkan pentolan FPI itu terkait dugaan penghasutan karena menyebut enam laskar FPI yang ditembak polisi tak bersenjata saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Baca juga : Polisi Segera Proses Laporan Terhadap Munarman

"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak diserta barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Desember 2020.

Alasan lain pelaporan itu adalah Zainal menuding Munarman sedang membuat narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Sebab, keterangannya selalu berbeda dengan polisi mengenai insiden bentrokan pengawal Rizieq Shihab dengan polisi yang berujung penembakan itu.

Advertising
Advertising

-Apa Buktinya?

Zainal mengatakan, dia sudah menyertakan barang bukti berupa hasil tangkapan layar dan flash disk saat membuat laporan itu. Pelaporan itu dibuat dengan harapan dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna menghindari perpecahan.

-Tanggapan Munarman

Munarman mengaku tak terlalu ambil pusing mengenai pelaporannya. Dia mengatakan akan melaporkan balik ke Allah. “Saya akan laporkan orang-orang zalim itu ke Allah,” kata dia saat dihubungi. Munarman juga menuding Zainal Arifin merupakan orang suruhan rezim Jokowi. Oleh sebab itu dia tak mau terlalu memikirkan pelaporan dan fokus menangani perkara Rizieq Shihab dan enam laskar FPI.

-Respon Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya bergerak cepat menanggapi laporan terhadap Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. Laporan yang dilayangkan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin itu baru masuk ke polisi pada Senin, 21 Desember 2020. "Ini rencana secepatnya kami memanggil atau mengundang yang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.

Yusri mengatakan setelah memanggil pelapor, penyidik akan memanggil Munarman sebagai pihak terlapor. Dari keduanya, polisi akan mengumpulkan sejumlah alat-alat bukti petunjuk.

-Tanggapan FPI

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tak gentar dengan pelaporan terhadap Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ke Polda Metro Jaya. "Enggak ada kamusnya FPI gentar menyuarakan kebenaran dan keadilan," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Desember 2020.

Aziz memastikan pihaknya tetap membantah ujaran polisi yang mengatakan dua pucuk senjata api ditemukan dalam kasus penembakan enam laskar FPI. Ia tak ingin membalas balik pihak yang melaporkan Munarman.

"Enggak masalah, kami balas lapor ke yang maha kuasa supaya mendapat hidayah, segera bertaubat, berhenti dari dugaan membela kemungkaran atau mendapat balasan azab dari Allah SWT," kata Aziz.

JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

11 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

13 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

15 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

4 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya