Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Datang ke Pemeriksaan 1 Jam Lebih Awal

Jumat, 8 Januari 2021 10:20 WIB

Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka atas video porno yang beredar di media sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat, 8 Januari 2021 sehubungan dengan skandal video pornonya dengan Michael Yukinobu de Fretes. Kedatangan tersangka Gisel pada pukul 09.00 hampir tak terpantau media karena hadir satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Gisel menjalani tes swab dan kesehatan terlebih dahulu. "Hasil pemeriksaan tensinya normal, pemeriksaan kesehatannya baik hingga tes swab antigen nonreaktif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Senin lalu, 5 Januari 2021, Gisel sudah dipanggil polisi untuk diperiksa namun mangkir. Alasannya harus menjemput anaknya di bandara. Sehingga dalam pemeriksaan hari itu, hanya Michael Yukinobu de Fretes alias MYD yang hadir.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa video porno antara Gisel dan Michael yang tersebar di media sosial dilakukan pada tahun 2017 di kamar hotel di Medan. Saat itu Gisel dengan Michael terlibat dalam kerja.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan di event itu sebagai asisten manager," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Setelah acara selesai, Gisel dan Michael pergi ke suatu tempat untuk pesta minuman keras. Setelah mabuk, keduanya kemudian menyewa kamar di satu hotel dan melakukan perbuatan asusila dan direkam.

"Menurut pengakuan, dua-duanya suka sama suka (melakukan hubungan badan)," ujar Yusri.

Gisel membagikan video itu kepada Michael melalui aplikasi airdrop. Michael mengaku sudah menghapus video itu sepekan setelah Gisel mengirimkannya.

Gisel mengaku tak ingat merekam adegan seksnya di ponsel yang mana. Ia mengaku saat video itu direkam ada ponsel yang dimilikinya, yakni iPhone 7 dan iPhone 8. Namun saat ini kedua ponsel itu ada yang hilang dan sudah rusak. "Yang hilang dia laporkan ke manajernya dan yang rusak di keponakannya," kata Yusri.

Polisi membidik Gisel dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE. Sedangkan Michael dijerat dengan Pasal 8 ayat 1 Juncto 29 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam penjara hingga 12 tahun.

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya