Polisi Ringkus Komplotan Penipuan Undian Berhadiah Lewat SMS

Senin, 1 Maret 2021 15:45 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

Tempo.co, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus dua pelaku yang tergabung dalam sindikat penipuan berkedok SMS berhadiah. Dua pelaku berinisal HS dan U itu diciduk di rumahnya kawasan Pondok Jaya, Tangerang pada 20 Februari 2021.

"Modusnya mereka memilih nomor secara acak dan memberi tahu kalau mereka menang undian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021.

Setelah mengirimkan ribuan SMS secara acak, para pelaku akan mengarahkan korban mengunjungi laman website. Di web tersebut, para korban akan diarahkan untuk mengisi identitas.

"Ada aplikasi lewat web yang mereka siapkan. Orang yang masuk situ akan lanjut komunikasi lewat WhatsApp," ujar Yusri.

Baca juga: Begini Seorang Pria Lakukan Penipuan di Polda Metro Jaya Buat Yakinkan Korban

Advertising
Advertising

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku memiliki mesin yang dapat dipasangi dengan 20 modem. Dengan mesin tersebut, komplotan ini dapat mengirimkan ribuan SMS ke nomor acak dalam sekali kirim.

"Mereka mendapatkan keahlian ini secara otodidak. Asal mereka dari desa di daerah Sulawesi Selatan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, warga di desa tersebut memang rata-rata memiliki keahlian melakukan penipuan dengan sistem buzzer. Walaupun, para pelaku itu hanya lulusan SD dan SMP.

Dengan cara ini, komplotan ini bisa meraup untung hingga Rp 200 juta per bulan. Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami jumlah korban akibat penipuan ini dan mencari pelaku lain yang masih tergabung dalam satu jaringan dengan para tersangka.

Para tersangka penipuan itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) undang - undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam penjara di atas lima tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

15 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya