Polisi Tangkap Penyokong Dana 27 Preman Kasus Perebutan Lahan di Bungur

Kamis, 8 April 2021 17:07 WIB

Ilustrasi premanisme. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus perebutan lahan di Bungur, Senen, yang melibatkan puluhan preman. Salah satu pelaku yang diringkus berinisial E dan merupakan penyokong dana untuk para preman yang berjumlah 27 orang.

"E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.

Selain menangkap E, polisi menangkap dua pelaku lain yang berinisial MY dan D. Hengki menerangkan tersangka MY merupakan pengurus IKKI yang memberikan surat kuasa kepada pengacara berinisial ADS untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan.

"Tersangka D yang menjadi penghubung dan kelompok preman dan menempati lahan," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polres Jakpus telah lebih dulu menangkap dan menahan sembilan orang atas tuduhan menduduki lahan tanpa izin. Mereka adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan AD. Salah seorang di antaranya, yakni ADS, berprofesi sebagai advokat.

Advertising
Advertising

Sisanya merupakan preman yang dibayar Rp 150 ribu per-orang setiap hari oleh ADS untuk menguasai tanah sengketa itu. Dalam menduduki lahan di Bungur, kelompok preman itu membawa surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan dan mengintimidasi penghuni lahan.

Selain mengintimidasi, kelompok preman itu juga menutup akses jalan warga dengan memasang papan dan seng.

"Para preman mendatangi para penghuni untuk mengintimidasi penghuni dengan menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut namun oleh mereka ditolak. Saat itu para preman tersangka menuduh korban sebagai provokator. Lalu berteriak-teriak hingga membuat gaduh di lokasi," ujar Hengki.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman dan Pengacara dalam Kasus Perebutan Lahan di Bungur

Kapolres Jakarta Pusat menyatakan terus mengembangkan kasus premanisme perebutan lahan ini dan akan memberangus kelompok preman yang terbukti membuat resah masyarakat. Ia mengatakan para pelaku terancam dijerat pasal 335 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan.

Berita terkait

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

30 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

37 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

41 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

51 hari lalu

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.

Baca Selengkapnya

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

52 hari lalu

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

53 hari lalu

AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

55 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.

Baca Selengkapnya

Kala Jaksa KPK Berupaya Membuktikan Dadan Tri Yudianto Mengurus Perkara di MA Lewat Hasbi Hasan

28 Februari 2024

Kala Jaksa KPK Berupaya Membuktikan Dadan Tri Yudianto Mengurus Perkara di MA Lewat Hasbi Hasan

Dadan Tri Yudianto, terdakwa perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung melalui Hasbi Hasan juga mempunyai Firma Hukum Sastradikarya Law Firm.

Baca Selengkapnya

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

22 Februari 2024

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

18 Februari 2024

Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.

Baca Selengkapnya