Momen Rizieq Shihab Bentak Jaksa yang Dinilai Intimidasi Eks Wali Kota Jakpus

Senin, 12 April 2021 17:48 WIB

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara saat menjadi saksi di sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara hari ini memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi dalam perkara kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Saat proses tanya jawab soal peserta Maulid Nabi Muhammad SAW yang melanggar protokol kesehatan,

Jaksa Penuntut Umum merasa mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu tak memberikan jawaban yang memuaskan hingga mengulang pertanyaan dengan nada tinggi.

Rizieq yang mendengar ucapan JPU langsung menyela dan merasa keberatan dengan cara bertanya bernada tinggi itu.

"Itu memaksa Majelis Hakim, Jaksa mengulang pertanyaan yang sama, terdakwa juga menjawab pertanyaan yang sama. Dia melakukan intimidasi," ujar Rizieq, Senin, 12 April 2021.

JPU yang merasa ditegur Rizieq membantahnya. Ia mengatakan tanya jawab yang dilakukannya ini normal.

"Ini bukan intimidasi," ujar JPU balas menyela pernyataan Rizieq Shihab.

Advertising
Advertising

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa kemudian meminta JPU beralih ke pertanyaan berikutnya untuk mencegah terjadinya perdebatan. JPU kemudian mengoper sesi tanya jawabnya itu ke Jaksa yang lain.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan di Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung. Sebanyak 12 saksi dihadirkan JPU dan proses pemeriksaan dilakukan dalam dua gelombang.

Para saksi sidang lanjutan Rizieq Shihab itu antara lain Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soeta Oka Setiawan, Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB pada 2019 dan Koorbidyankes Covid 19 Satgas Penanganan COVID Rustian SSI, Kasat Intelkam Polres Jakpus Ferikson Tampubolon, eks Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga : Ungkap Alasan Tak Bubarkan Acara Rizieq Shihab, Eks Kapolres Jakpus: Takut Rusuh

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

13 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

13 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

14 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

27 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

27 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

27 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

28 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

13 Maret 2024

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya