Giliran Pemilik dan Pengunjung Warteg di Jakarta Bakal Wajib Vaksin Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 29 Juli 2021 22:21 WIB

Pembeli tengah menyantap makanan di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Level 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan sedikit pelonggaran. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pedagang dan pengunjung warung makan atau populer warteg, pedagang kaki lima (PKL), dan lapak jajanan sudah disuntik vaksin.

Hal itu untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Pelaku usaha, pedagang dan pengunjung harus sudah divaksin Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUMK) DKI Jakarta Andri Yansah di Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUMK DKI Jakarta Nomor 402 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Covid-19 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Adapun maksimal jumlah pengunjung yang diperkenankan adalah sebesar 50 persen dari total kapasitas dengan maksimal jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Advertising
Advertising

Sedangkan maksimal pengunjung makan di tempat adalah sebanyak tiga orang dan durasi waktu makan maksimal 20 menit dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Aturan itu juga mewajibkan pedagang dan pengunjung di pasar tradisional sudah harus divaksin dengan pengaturan jam buka hingga pukul 15.00 WIB kecuali pasar induk seperti Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Beras Cipinang dapat beroperasi sesuai jam operasionalnya.

Sedangkan maksimal kapasitas pengunjung di pasar tradisional/pasar rakyat yang diperkenankan adalah sebesar 50 persen.

Sementara itu, kurir daring yang mengantar makanan juga diwajibkan sudah divaksin untuk layanan pengantaran di restoran atau kafe yang berada di mal atau pusat perbelanjaan dan hanya diperbolehkan menerima layanan antar (take away).

Sedangkan pegawai/karyawan toko swalayan jenis minimarket, supermarket dan hypermarket, perkulakan dan toko/warung kelontong juga harus sudah disuntik vaksin COVID-19.

Maksimal kapasitas pengunjung, sebagaimana beleid buat warteg adalah 50 persen dengan maksimal jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Sebut Stok Vaksin Covid-19 Tinggal 104 Vial, Bupati Bogor: Kebutuhan Mendesak
ANTARA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

13 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

14 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

15 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

29 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

46 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

46 hari lalu

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

46 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya