Polisi Tangkap Satpam GBK yang Pukuli Warga Saat Vaksinasi Covid-19
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 5 Agustus 2021 15:10 WIB
Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat akhirnya menangkap satpam Gelora Bung Karno atau GBK yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Zaelani.
Korban dipukuli oleh tersangka pada akhir Juli 2021 saat datang ke lokasi vaksinasi Covid-19 di sana.
"Statusnya sudah tersangka dan kami tahan mulai hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardana saat dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.
Wisnu mengatakan satpam tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap Zaelani dan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi menyimpulkan hal ini setelah melakukan pemeriksaan saksi, hasil visum korban, dan gelar perkara.
Mengenai adanya usaha dari pihak tersangka agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan mengajak korban berdamai, Wisnu tak mempermasalahkannya.
"Itu silakan aja kalau yang kaya gitu, kami enggak campuri, ya. Kami kan hanya proses penegakan hukum, kalau ada upaya itu silakan aja. Itu di luar kewenangan, kami enggak intervensi," kata Wisnu.
Sebelumnya, kepada LBH Jakarta Zaelani mengaku menjadi korban pengeroyokan saat datang ke kompleks GBK untuk mempertanyakan sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap keduanya. Ia datang ke lokasi itu karena mendapat arahan dari petugas call center 119.
Selanjutnya: Zaelani mengatakan, dirinya hanya memiliki sertifikat vaksin tahap pertama...
<!--more-->
Zaelani mengatakan, dirinya hanya memiliki sertifikat vaksin tahap pertama walau sudah menyelesaikan vaksinasi tahap kedua pada 31 April 2021. Ia mengaku membutuhkan sertifikat vaksinasi tahap kedua untuk daftar bekerja.
"Sertifikat vaksinasi pertama saja yang ada di aplikasi, yang kedua tidak ada. Terus saya telepon hotline 119 diarahkan ke GBK," ujar Zaelani.
Saat tiba di Pos V GBK pada Jumat pekan lalu, Zaelani dilarang oleh satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi. Alasannya, hanya peserta vaksinasi saja yang diperkenankan masuk.
Ia kemudian diarahkan satpam ke Pos II,l tempat vaksinasi ojek online. Sesampainya di sana, Zaelani malah diarahkan untuk kembali ke Pos V. Setelah di ping-pong, Zaelani terlibat perdebatan dengan dua orang satpam.
"Saya adu argumen. Justru dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Saat dikeroyok, Zaelani sempat berusaha kabur. Namun, satpam itu mengejarnya hingga tertangkap dan ia digiring ke pos satpam. Di sana Zaelani mengaku diintimidasi dan dipaksa menandatangani surat damai.
Sementara itu, Kepala Divisi GBK Dwi Putranto menyatakan pemukulan tersebut karena satpam berusaha membela diri. Ia mengatakan justru Zaelani yang berusaha melakukan penyerangan terlebih dahulu.
"Pengunjung itu emosi. Terus mau coba lakukan perlawanan ke petugas kami. Secara spontan petugas membela diri mukul. Tadinya mau dipukul justru mukul duluan," ujar Dwi.
Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja.
Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. "Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga gak diapa-apain lagi," kata Dwi.
Baca juga : Meskipun Sama-sama Cokelat, Begini Perbedaan Seragam Satpam dan Polisi
M JULNIS FIRMANSYAH