TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria lansia berinisial AH meregang nyawa setelah dihajar oleh tetangganya sendiri yang berinisial JA di Perum Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka tega menghajar pria berusia 59 tahun itu lantaran tak terima anjing peliharaan korban buang air di jalanan depan rumahnya.
"Korban sempat cekcok dengan pelaku, akhirnya dipukul di bagian pipi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi, Selasa, 27 Juli 2021.
Bintang menerangkan, kejadian ini terjadi pada Sabtu lalu. Saat itu anak korban sedang mengajak anjing peliharaannya keliling perumahan. Saat berada di depan rumah tersangka, anjing tersebut lepas dan buang kotoran.
Melihat itu, JA kesal dan memarahi anak tersebut. Ia kemudian meminta agar anak itu memanggil ayahnya. Sang ayah yang tak terima anaknya dimaki-maki tersangka, kemudian terlibat cekcok mulut.
Tersangka yang sudah kepalang kesal, kemudian menonjok wajah korban sampai tersungkur. Pukulan itu membuat tubuh korban yang sudah tua terluka parah. Pihak keluarga sempat membawa AH ke rumah sakit untuk dirawat.
"Tapi beberapa hari dirawat korban meninggal," kata Bintang.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Penyidik yang menerima laporan kemudian segera melakukan olah tempat terjadinya perkara dan menangkap tersangka di rumahnya.
Bintang mengatakan saat ini status JA adalah tersangka dan sudah dijebloskan ke dalam penjara. Atas perbuatannya, warga Cengkareng itu dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Ia terancam dipenjara 7 tahun hanya karena persoalan kotoran binatang.
Baca juga: Viral Pengeroyokan Polisi di Jalan TB Simatupang, Dua Gadis Remaja Ditangkap
M JULNIS FIRMANSYAH