Tersangka Keluarga Pengedar Narkoba Gunakan Rekening Siluman

Rabu, 11 Agustus 2021 12:12 WIB

Ilustrasi sabu. Reuters

TEMPO.CO, Banten - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh satu keluarga. Polisi menangkap lima tersangka pengedar narkoba dalam satu keluarga yaitu, DSH, 41 tahun; H (27), DW (40), S (28), dan J (28).

"Ini hasil pengintaian berhari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Agustus 2021. Penyidik juga melakukan observasi terhadap beberapa rumah dari pelaku yang ternyata tidak berada pada satu lokasi.

"Ini penangkapan dari sindikat pelaku narkoba yang unik." Disebutnya unik karena mereka melibatkan keluarga inti. Seorang suami dengan sengaja dan sangat tahu akibat dari peredaran narkoba, mengajak istri dan adik-adiknya untuk turut serta dalam pengedaran barang terlarang itu.

Masing-masing anggota keluarga berperan di dalam peredaran ini, baik sebagai bandar, pemecah barang, pengedar maupun kurir yang membawakan barang barang ini. "Ini pengungkapan yang sangat strategis."

Dalam bertransaksi, keluarga ini menggunakan rekening siluman. Para tersangka menggunakan rekening untuk transaksi dari orang lain tanpa dia ketahui pemilik rekeningnya. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan rekening ini.

Advertising
Advertising

Kepala Polres Cilegon Ajun Komisaris Besar Sigit Haryadi mengatakan penangkapan satu keluarga mengedarkan narkotika ini berawal pada 8 Agustus lalu.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika lalu menangkap mereka di jalan Bojonegoro dengan barang bukti 0,4 gram sabu. Setelah diperiksa lebih lanjut, penyidik menangkap para tersangka di tempat yang berbeda.

Dari para tersangka menyita barang bukti sabu 105 gram, 4 unit ponsel, timbangan digital, 2 unit kendaraan roda dua, plastik klip.

Polisi menjerat para tersangka keluarga pengedar narkoba itu dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca: Polisi Sudah Lama Incar Sumpawati, Perempuan Bandar Narkoba di Kampung Bahari

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

20 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

21 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

21 jam lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

22 jam lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

23 jam lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya