Bahar bin Smith dan Rekam Jejak Penganiayaan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 19 Agustus 2021 19:15 WIB
TEMPO.Co, Jakarta - Bahar bin Smith menjadi sorotan kembali atas kasus penganiayaan.
Kini, ia dikabarkan memukul Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, diduga karena persilisihan masalah uang.
Sebelumnya, Bahar kini sedang menjalani hukuman terkait dua kasus penganiayaan dengan keputusan yang berbeda.
Berikut kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith :
1. Penganiayaan terhadap dua remaja
Bahar bin Smith ditahan di Lapas Gunung Sindur Ia ditahan atas perkara penganiayaan terhadap dua remaja. Dan divonis 3 tahun penjara. Pada Mei 2021 lalu, Bahar telah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bahar bin Smith melakukan tindakan kekerasan karena korban mengaku-ngaku sebagai dirinya saat berkunjung ke Seminyak, Bali, pada 26 November 2018. Kedua korban lalu dijemput paksa orang suruhan Bahar bin Smith di rumahnya masing-masing.
Penjemputan dilakukan menggunakan dua kendaraan roda empat pada 1 Desember 2018. CAJ dan MKU kemudian dibawa menuju Pondok Pesantren Tajul Alawiyin milik Bahar bin Smith di Kemang, Bogor.
Selanjutnya: Penganiayaan dilakukan Bahar...
<!--more-->
Penganiayaan dilakukan Bahar di belakang pesantren. Dalam gambar hasil tangkapan layar dari video lengkap yang dimiliki tim penyidik Polda Jabar, tampak ia mengenakan baju putih juga bersarung. Sementara CAJ berbaju gamis coklat terang.
2. Penganiayaan sopir taksi online
Kasus Bahar pun tak berhenti. Polda Jabar kemudian menetapkan Bahar sebagai tersangka lagi. Kali ini, Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Ardiansyah.
Aksi penganiayaan itu diduga dilakukan Bahar bin Smith di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018. Penganiayaan diduga bermula saat istri Bahar yang pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Perkara itu pun masuk ke meja hijau.
Meski begitu, dalam dakwaan sidang Bahar menyebut penganiayaan itu dipicu karena sang sopir menggoda istri Bahar. Dalam sidang juga beberapa kali Bahar menyebut perkara itu sudah selesai dengan perdamaian. Namun Bahar tetap divonis dan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara oleh hakim.
3. Pukul Ryan Jombang
Bahar bin Smith terlibat keributan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membenarkan adanya perselisihan tersebut. Namun, Mujiarto mengatakan pertengkaran tersebut sudah diselesaikan secara damai. Kedua napi yang berselisih itu kembali mengikuti aturan dan program di Lapas Gunung Sindur.
Mujiarto mengatakan persoalan yang terjadi antar Bahar dan narapidana kasus pembunuhan 11 orang itu bermula dari kesalahpahaman kedua belah pihak, sehingga memicu perselisihan.
Namun kini, Ryan Jombang dikabarkan menderita luka berat akibat dijotos oleh Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor tersebut. Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya saat ini belum bisa bicara dan masih menjalani perawatan intensif.
Baca juga : Ribut dengan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Siapa Ryan Jombang?
EGHA MAHDAVICKIA | DA