Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juli 2021. TEMPO/Lani Diana
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap anggota legislatif tetap rukun dan solid usai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).
"Tentu kami berharap teman-teman di DPRD DKI semuanya bisa kompak, bisa solid, bisa rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, sesama partai, fraksi bisa kompak dan bersatu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam, 28 September 2021.
Meski demikian, Wagub DKI Riza menegaskan bahwa pelaporan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang dilakukan tujuh fraksi dan Wakil Ketua DPRD DKI, bukan merupakan wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Namun, Riza berharap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta tetap bisa bersinergi dalam membangun Jakarta.
"Itu bukan wilayah kami, kami menghormati semuanya, mari kita saling bersinergi positif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Jakarta," tutur Riza.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI yang menolak hadir pada Paripurna persetujuan interpelasi soal Formula E, melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke BK DPRD DKI.
Tujuh fraksi dan empat wakil ketua lembaga legislatif DKI Jakarta itu melaporkan Ketua DPRD ke BK dengan juga disertai sejumlah bukti.
"Yang dilaporkan Ketua DPRD DKI. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat Bamus), yang dibikin setelah surat undangan Bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan hari ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Selain itu, bukti yang dibawa mulai daftar hadir anggota DPRD saat paripurna, hingga surat undangan rapat Badan Musyawarah Bamus yang tak mencantumkan pembahasan interpelasi Formula E.
Namun surat itu dikeluarkan setelah rapat dan tidak ditandatangani empat Wakil Ketua DRPD DKI dan surat itu menjadi alat bukti yang dikirimkan ke BK.
"Itu surat keluar setelah acara Bamus selesai, jadi diusulkan," ucap Taufik ihwal saling silang interpelasi Formula E yang kemudian ditanggapi Wagub DKI tersebut.
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
42 hari lalu
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.