Petugas dinas pemadam kebakaran melakukan evakuasi seekor ular King Kobra (Ophiophagus Hannah) saat ditemukan di kawasan permukiman warga Jakasampurna, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Kota Tangerang Selatan menangkap seekor ular kobra jawa di pekarangan rumah warga Jalan Gelatik 2, Perumahan Pondok Kacang Prima, Pondok Aren.
"Sekitar pukul 19.10 WIB kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang melihat satu ekor ular kobra jawa di pekarangan rumahnya," kata Komandan Regu Tim Alpha Damkar Tangerang Selatan Darus Salam pada Jumat malam, 26 November 2021.
Menurut Darus, awal pemilik rumah melihat ular kobra jawa melata di bebatuan. Dia pun merekam video lalu menyebarkan di grup whatsapp warga RT. Ketua RT lantas menghubungi Damkar.
Sekitar pukul 19.25 petugas Damkar Tangerang Selatan memeriksa lokasi.
"Ular kobra jawa itu panjangnya sekitar 1,3 meter, bersembunyi di tumpukan batu," ucap Darus.
Petugas lantas menyiapkan peralatan untuk menangkap ular kobra jawa tadi. Peralatannya, grab stick dan sarung tangan.
Hewan melata berbisa itu pun tertangkap sekitar pukul 19.40. Petugas Damkar Tangerang Selatan kemudian membawanya untuk dilepaskan di habitatnya atau diserahkan kepada komunitas pencinta reptil.
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
5 hari lalu
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki
Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.