Polisi Jelaskan Alasan Sopir Grab Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 28 Desember 2021 14:24 WIB

Sosok GJ, sopir Grab yang aniaya penumpangnya, usai ditetapkan sebagai tersangka di Polres Jakarta Barat pada Selasa, 28 Desember 2021. Dok: Humas Polres Jakbar

TEMPO.CO, Jakarta - Godelfridus Janter, sopir taksi online Grab yang ribut dengan penumpangnya, telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut Godelfridus ditetapkan tersangka karena sudah mengaku melakukan penganiayaan terhadap penumpangnya.

"Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 28 Desember 2021.

Zulpan menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 saat itu, korban berinisial NT, memesan taksi online bersama kakaknya, JT dari sebuah bar di Pantai Indah Kapuk. Tujuan mereka adalah Tambora, Jakarta Barat.

Di tengah perjalanan, NT muntah. Dia membuka kaca jendela dan muntah saat mobil masih berjalan. Muntahan NT mengenai bagian dalam mobil Godelfridus.

"Pelaku kemudian meminta ganti rugi sebesar Rp 300 ribu untuk membersihkan mobilnya," kata Zulpan.

Sopir taksi online itu meminta ganti rugi karena mobilnya tidak dapat digunakan untuk membawa penumpang selagi dibersihkan.

Namun NT hanya memberi Godelfridus uang Rp 50 ribu. Walhasil, mereka pun terlibat cekcok. Dalam cekcok itu dugaan penganiayaan oleh sopir taksi online Grab itu terjadi. Dalam cekcok tersebut, juga disebut terjadi pengeroyokan sopir Grab itu oleh keluarga korban.

Pada hari Jumat, tim dari Polsek Tambora lantas menangkap sopir Grab Godelfridus di sebuah mall daerah Slipi, Jakarta Barat. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP," kata Zulpan.

Baca juga: Sopir Grab Tersangka Penganiayaan Akan Laporkan Balik Penumpangnya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

3 jam lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya