Mafia Tanah Rampas Ruko Nenek Titin 80 Tahun, Diusir dan Meninggal di Panti

Minggu, 6 Maret 2022 21:56 WIB

Sertifikat tanah. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mafia tanah menyasar siapa saja. Mau mantan pejabat seperti eks Dubes Dino Pati Djalal, selebritis Nirina Zubir, keluarga polisi hingga tanah dan bangunan milik seorang nenek pun jadi incaran mafia tanah.

Nenek berusia 80 tahun itu bernama Titin Suartini NG. Ia adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dan bangunan berbentuk rumah toko (ruko) yang terletak di Jl. Radio Dalam Raya No. 16D dan 16 E RT. 007/010 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan.

Nenek Titin mempunyai 3 saudara, yaitu Alexander Sutikno, NG Supintor, dan NG Evi Chindi.

Kasus perampasan tanah dan bangunan milik Titin Suartini ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Kasus perampasan tanah dan bangun sudah diusut Polda Metro

Alexander Sutikno yang merupakan kakak kandung dari Nenek Titin, didampingi kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 4 Maret 2022.

Penasihat hukum Alexander, Boy Sulimas menerangkan, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 silam. Laporan tercatat dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.

"Kami kemarin datang atas panggilan dari penyidik terkait kasus yang menimpa klien kami ini Pak Alex," kata Boy saat dihubungi pada Minggu, 6 Maret 2022.

Boy Sumilas menceritakan bahwa kakak kandung kliennya, Titin Suartini NG dan NG Supintor serta NG Evi Chindi mengantongi hak atas kepemilikan ruko di kawasan Radio Dalam Raya.

Boy menyampaikan bahwa ketiga kakak kliennya ini tinggal bersama di tempat tersebut. Sepanjang umur Nenek Titin pun banyak dihabiskan di rumah toko tersebut.

Namun, pada 2015, NG Supintor dan NG Evi Chindi telah meninggal dunia pada 2015, sehingga tersisa Titin Suartini NG seorang diri.

Nenek Titin tiba-tiba diusir dan dibuang begitu saja di pinggir jalan

Namun pada 2019, tiba-tiba ada kelompok mafia tanah yang mengambil rumah dan ruko secara paksa. Boy menyebut, kakak kandung kliennya itu tiba-tiba ditaruh di pinggir jalan seolah-olah seperti gelandangan.

Setelah terlihat seperti gelandangan, Nenek Titin pun langsung diangkut oleh Dinas Sosial.

"Kelompok mafia tanah menelpon Dinas sosial dan kakak kandung klien kami dibawa ke salah satu panti jompo," ujar Boy.

Mafia tanah diduga palsukan sertifikat dan seolah-olah ada jual-beli

Boy mengatakan, komplotan mafia tanah itu memalsukan semua sertifikat seolah-olah Titin Suartini NG melakukan jual-beli dengan mereka. "Mereka palsukan ppbj, ajb, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga," kata Boy.

Boy menduga komplotan mafia telah lama mengintai korban sejak lama. Pelaku mengetahui bahwa orang-orang yang tinggal ini usia di atas 80-an sekian.

"Dua yang ahli waris dari adik kakak yang punya ruko ini itu meninggal 2015. Satu masih hidup di sini. Tiba-tiba yang satu ini mereka angkat dari ruko naruh di pinggir jalan, baru telepon dengan dinsos," kata Boy.

Selama ini Alexander sendiri tinggal di kawasan Benhil. Biasanya dia seminggu atau dua minggu sekali menjenguk Nenek Titin. Namun, pada 2019 kliennya melihat situasi sepi.

"Satu minggu setelah hilang di sana. Karena kakanya sudah gak ada di sana, dia cari itu kakaknya, ketemulah informasi bahwa dia ada di panti jompo di daerah Ciracas," ujar Boy.

Sertifikat sudah berganti atas nama pembeli ketiga

Belakangan diketahui bahwa surat-surat itu kini telah berubah nama. Bahkan, sudah ada sertifikat yang baru.

"Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli. Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," kata Boy.

Nenek Titin sudah meninggal Oktober 2021 lalu. Ia meninggal setelah menghabiskan akhir hayatnya di Panti Jompo Ciracas.

Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Polda Metro Jaya. Unit Harda belum bisa dikonfirmasi untuk mengklarifikasi kabar perampasan tanah dan bangunan oleh mafia tanah ini.

Baca juga: Lansia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Dokumen Hingga Tanda Tangan Dipalsukan

Berita terkait

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

11 jam lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

4 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

12 hari lalu

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

15 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

15 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

18 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

18 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

18 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

19 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

19 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya