KPAI Minta Kementerian Lingkungan Turun Tangan Soal Polusi Batu Bara di Marunda
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 12 Maret 2022 15:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Retno Listyarti menemukan polusi batu bara di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, berdampak pada kesehatan anak.
Kemarin, Komisioner KPAI itu mengunjungi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara untuk mengecek soal pencemaran debu batu bara itu. Retno datang setelah mendapat informasi tentang pencemaran itu dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Johnny Simanjuntak.
Pada kunjungan itu, Retno bisa melihat langsung gunungan batu bara dari lantai empat SMPN 290 Jakarta. “Para guru dan kepala sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui abu batu bara sangat mengganggu aktivitas sekolah,” kata Retno dalam keterangan tertulis, 12 Maret 2022.
Menurut keterangan dari pihak sekolah, debu batu bara yang mencemari lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00.
“Penjaga sekolah dan petugas pembersih mengatakan polusi debu batu bara baru mereda jika hujan, tetapi jika panas maka debu batu bara terbawa angin dan mengotori ruang kelas,” kata Retno.
Retno mengatakan debu batu bara berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernapasan atau ISPA, gatal-gatal pada kulit, hingga mengotori ruang bermain anak. Bahkan da anak yang sampai mengalami kerusakan kornea mata karena terpapar debu batu bara.
Dalam pertemuan antara Komisioner KPAI dan anggota DPRD DKI pada Jumat malam, 11 Maret 2022, warga Marunda menceritakan pencemaran batu bara sudah mulai dirasakan sejak 2018 hingga sekarang.
Peristiwa fatal terjadi pada 2019 ketika seorang anak yang sedang bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sakit mata diduga karena partikel batu bara. Bocah lelaki yang duduk di bangku Sekolah Dasar itu menderita kerusakan mata dan baru mendapat donor mata pada 2021.
Selanjutnya banyak warga usia anak terdampak...
<!--more-->
Berdasarkan data dari Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) Rusunawa Marunda, ada 10.158 penghuni Rusunawa Marunda dari lima tower, dengan rincian balita sebanyak 344 orang, anak-anak usia 5-13 tahun sebanyak 1.457 orang, remaja 14-17 tahun sebanyak 762 orang, dan usia dewasa 18 tahun ke atas sebanyak 7.595 orang.
Melihat banyak warga usia anak yang terdampak, KPAI meminta pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti laporan warga Rusunawa Marunda.
“KPAI mendorong Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, untuk melakukan investigasi AMDAL dan dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusunawa Marunda,” kata Retno.
KPAI juga berkoordinasi dengan Direktur WALHI Jakarta Bagus Ahmad untuk memberikan advokasi jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran batu bara tersebut.
Baca juga: DKI Duga Industri Biang Keladi Polusi Batu Bara di Marunda