Wagub DKI Minta Masyarakat Adukan Perusahaan yang Sebabkan Pencemaran

Senin, 28 Maret 2022 22:17 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat agar mengadukan apabila ada perusahaan lain selain PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang melakukan pelanggaran.

“Kami terima kasih atas masukan dari masyarakat. Siapa pun sampaikan kepada kami kalau ada instansi atau perusahaan lain yang juga melakukan pelanggaran atau pencemaran. Kami akan cek, evaluasi, dan beri sanksi,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, 28 Maret 2022.

Riza menegaskan kembali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan 32 poin sanksi melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara pada 17 Maret kemarin.

Humas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menegaskan pihaknya juga memeriksa perusahaan bongkar muat lain selain PT Karya Citra Nusantara yang dituduh menyebabkan polusi debu batu bara terhadap masyarakat Marunda di Cilincing, Jakarta Utara.

“Kita sudah melakukan pengawasan, terutama ke pelabuhan-pelabuhan bongkar muat di lokasi sekitar Kali Blencong,” kata Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi, Senin, 28 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Ada yang melanggar selain KCN...

<!--more-->

Dia mengatakan ada beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran, selain PT KCN, dan memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan terkait.

“Nanti kami ekspos ketika sanksi kami berikan. Jadi kami tidak hanya mengawasi PT KCN saja,” tuturnya.

Dia mengutarakan ada beberapa perusahaan lain di Sungai Blencong yang juga diawasi oleh Dinas LH DKI Jakarta, yang juga melakukan bongkar muat batu bara dan barang curah lainnya. Yogi tidak merinci berapa perusahaan yang melanggar. Namun, ia mengatakan ada delapan perusahaan bongkar muat barang curah di Pelabuhan Marunda.

“Ada beberapa yang berhubungan dengan batu bara, tetapi ada juga yang berhubungan dengan bongkar muat pasir,” katanya.

Sebelumnya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh ihwal pencemaran debu batu bara di Marunda. Menurut mereka, KCN bukan satu-satunya perusahaan bongkar muat komoditas curah di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut KCN, setidaknya ada delapan pelabuhan penunjang di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda dengan aktivitas bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya.

Direktur Operasional PT Karya Citra Nusantara, Hartono, mengatakan pihaknya sudah mulai menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang disampaikan Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran batu bara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun dia menjelaskan realisasi sanksi perlu didampingi konsultan lingkungan agar sesuai dengan aturan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta. Sementara itu untuk pembangunan fasilitas di Pelabuhan Marunda, PT KCN memerlukan waktu mulai dari perencanaan hingga pembangunan fisik.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Temukan Pencemaran Lain di Marunda

Berita terkait

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

1 hari lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Indonesia Akan Tunjukkan Langkah Mengatasi Pencemaran Danau Toba di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Indonesia Akan Tunjukkan Langkah Mengatasi Pencemaran Danau Toba di World Water Forum Bali

Pembangunan jaringan IPAL bertujuan untuk mencegah pencemaran perairan Danau Toba.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

4 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

5 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

6 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

10 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

11 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

11 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

12 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya